Abah Kacung sudah berupaya melakukan berbagai upaya untuk mengambil kembali sertifikat miliknya.
Ia juga menghapus kepemilikan utang Rp 4 miliar tersebut.
Namun hingga kini masih belum ada titik terang.
"Sudah laporan ke Polres tapi belum ada perkembangan lagi. Ke BPN juga ternyata hanya bisa memfasilitasi untuk mediasi.
Jadi belum ada titik terang, yang ada sekarang capek dan habis uang untuk ongkos mengurusnya,” ungkapnya.
Mendengar cerita petani ini, Dedi Mulyadi berjanji akan membantu Abah Kacung hingga kasus ini selesai.
"Ini potret nyata rakyat kita. Petani banyak yang mengalami seperti ini sehingga perlu terus didampingi dan dibela," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Pihaknya meminta Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya untuk memprioritaskan kasus yang telah dilaporkan Abah Kacung tersebut.
Ia berharap sertifikat bisa kembali dan status utang dihapuskan karena Abah Kacung sama sekali tidak menikmati uang tersebut.
"Sudah, sekarang Abah tidak usah bingung. Nanti saya uruskan semua, saya siapkan pengacara sampai sertifikatnya bisa diambil. Ini komitmen saya dan Pak Prabowo Subianto yang akan selalu berpihak pada petani," ujar Dedi.
Kronologi
Sebelumnya, sejumlah orang mengaku dari pihak bank mendatangi rumah Abah Kacung meminta untuk melunasi pinjaman hampir sebesar Rp4 miliar dari agunan sertifikat tanah seluas 9.573 meter persegi.
“Datang tiga orang menagih hutang bilangnya dari bank asal Jakarta. Saya kaget kedatangan itu. Kata orang itu, saya punya tanggungan Rp3 miliar lebih hampir Rp4 miliar,” ungkap Kacung kepada awak media pada Selasa (16/1/2024), melansir dari TribunBekasi.
Kacung mengungkapkan penagihan itu dialaminya pada 2021 lalu.