Berita Viral

Hibahkan Tanah untuk Sekolah, Guru Honorer Dijanjikan Jadi PNS, 17 Tahun Tak Terwujud: Kasihan Siswa

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok istri guru honorer yang dijanjikan jadi PNS setelah hibahkan tanah untuk sekolah.

TRIBUNJATIM.COM - Viral seorang guru dijanjikan jadi PNS jika hibahkan tanah untuk sekolah.

Namun janji itu tak terwujud hingga 17 tahun kemudian.

Guru honorer itu bernama Mustamin, yang mengajar di UPT SDN 26 Lingkungan Ganjenga, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Apa yang dialami Mustamin diungkap oleh istrinya, Ratnawati.

Ratnawati juga mengajar di tempat yang sama dengan sang suami.

Kisah pilu yang dialami Mustamin terjadi sejak 2007 silam.

Pada saat itu, Mustamin menghibahkan lahannya untuk pembangunan SDN 26 yang berjarak 100 meter dari kediamannya.

Imbalannya, Mustamin akan diangkat menjadi PNS jika telah mengabdi di sekolah selama dua tahun.

"Lahan pribadi punya suami saya, dihibahkan dan dijanji mau di PNS kan, katanya honor dulu dua sampai tiga tahun," ujar Ratnawati saat ditemui di Kantor Bupati, Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (30/1/2024), dikutip dari TribunTimur.

Baca juga: Kisah Guru asal Nganjuk Mengajar di Daerah Terpencil Madiun, Lewati Medan Sulit hingga Dorong Motor

17 tahun berlalu setelah pembangunan sekolah, hingga kini Mustamin belum mendapatkan ttik terang perihal dirinya diangkat menjadi pegawai negeri.

Padahal, perwakilan Bupati Jeneponto (Radjamilo) pada saat itu datang langsung menemui Mustamin dan menyampaikan janji.

"Waktu itu pejabat yang ada perwakilan dari bupati, ada anggota DPRD, ada pak Dinas Pendidikan. Yang menjanjikan dulu 01 (bupati) melalui perwakilannya, tahun 2007," lanjut Ratna yang juga masih berstatus honorer.

Alih-alih mendapatkan mandat PNS, Mustamin malah di PHP selama belasan tahun.

"Sampai sekarang tidak ada pengangkatan PNS untuk suamiku," kesal Ratna.

Baca juga: Nasib Guru Pencak Silat di Tulungagung usai Tendang Murid hingga Tewas, Ajukan Keberat atas Dakwaan

Dikatakan, janji pengangkatan PNS Mustamin hanya disampaikan melalui lisan tanpa keterangan tertulis.

Halaman
1234

Berita Terkini