"Katanya sudah dibuang (perhiasannya), kami juga minta pelaku mencarinya, tetapi juga tidak ketemu sampai magrib," jelasnya.
Setelah dimediasi di Kantor Desa Curahkalong, Dedi mengungkapkan kalau ternyata pelaku dan korban masih saudara. Sehingga kasus ini disesuaikan secara kekeluargaan.
"Karena perhiasannya tidak ditemukan, dan pelaku menyadari dan mau mengganti kerugian atas barang berharga itu. Sesuai nominal yang disebutkan oleh korban. Untuk nominalnya kami tidak tahu," paparnya.
Baca juga: Siasat Bejat Pria di Jember Tega Nodai Anak Tiri, Awalnya Minta Pijat Lalu Dipaksa Berbaring
Dugaan sementara, kata Dedi, motif pelaku melakukan pencurian pakaian dalam milik para perempuan, kemungkinan ada kelainan kejiwaan.
"Setelah keluarga korban dan keluarga dipertemukan oleh perangkat desa. Keduanya sepakat. Kalau pelaku mau direhabilitasi atau semacam dipondokkan gitu katanya," tuturnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, kata dia, pelaku sebenarnya sudah punya istri. Bahkan pasangan rumah tangganya itu sedang hamil.
"Kalau tidak salah tiga hari atau lima hari lagi, mau adakan tasyakuran untuk istrinya yang hamil tujuh bulan," ungkapnya.
Sementara itu, lanjut dia, pelaku sudah melakukan pencurian pakaian tersebut diperkirakan sudah cukup lama. Sebab, barang bukti bukti di rumah kosong itu ada banyak.
"Sudah lama, cuma tidak sering. Jadi jaraknya agak lama. Cuma sudah cukup lama, jadi koleksi pakaian dalamnya cukup banyak," ucapnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com