Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - KPU Trenggalek menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas Kelas IIB Trenggalek dalam Pemilu 2024.
TPS khusus tersebut disiapkan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta petugas lapas yang bertugas, saat pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 nanti.
Dari pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sementara yang masih berlangsung, jumlah logistik, terutama surat suara dari dua TPS khusus tersebut, kurang dibandingkan jumlah WBP yang bertambah.
KPU Trenggalek telah mengalokasikan logistik untuk setiap TPS adalah sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2 persen dari jumlah DPT.
Komisioner KPU Trenggalek Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Muhammad Indra Setiawan mengatakan, dalam pendataan awal, terdapat 419 WBP yang masuk DPT.
Dalam tahapan DPTb, ada 114 WBP yang bebas, di sisi lain ada 200 lebih WBP yang masuk ke Rutan Kelas IIB Trenggalek.
"Sampai tanggal 7 Februari, atau hari terakhir pengurusan pindah pilih, dimungkinkan akan bertambah 4-5 orang lagi," ucap Indra, Sabtu (3/2/2024).
Karena logistik yang kurang, KPU Trenggalek akan menempatkan secara administratif sejumlah WBP ke TPS reguler di Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek atau TPS yang terdekat dari Rutan Kelas IIB Trenggalek.
Baca juga: Keluhan Warga Tulungagung saat Ikuti Simulasi Pencoblosan, Surat Suara Pemilu Terlalu Besar
"Teknisnya nanti TPS akan kita bawa masuk ke rutan, jadi bukan tahanan yang kita bawa ke TPS. TPS, petugas, saksi dan lainnya kita geser, itu boleh. Yang tidak boleh adalah menggeser surat suara saja," jelas Indra.
Pendataan pindah pilih masih berlangsung untuk 4 kategori hingga tanggal 7 Februari 2024.
4 kategori yang dimaksud adalah pekerja yang bekerja di tempat lain, pemilih yang dirawat dan pendampingnya, tahanan rutan atau lapas, dan korban yang tertimpa bencana alam.
Dari pendataan sementara, terdapat 1.626 pemilih masuk dan 2.461 pemilih keluar.
Dari jumlah tersebut, mayoritas alasan pindah pilih adalah karena bekerja di luar domisili KTP, selain itu juga ditugaskan di luar kota atau luar domisili saat hari pemungutan suara.
"Profesinya variatif ada yang asisten rumah tangga, mengikuti suami bekerja, yang non sektoral ada pedagang, yang ASN juga banyak," pungkasnya.