Namun hingga 17 tahun dirinya tak kunjung diangkat sebagai PNS hingga kesal ke pejabat.
Disebut ia harus menjadi guru honorer selama dua tahun.
Namun janji Mustamin untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil tak kunjung terwujud.
Padahal pengangkatan dari guru honorer ke PNS tersebut telah dijanjikan kepadanya 17 tahun silam.
Mustamin diketahui mengajar di UPT SDN 26 Lingkungan Ganjenga, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ia mengalami pahitnya janji yang hanya terucap melalui lisan tanpa keterangan tertulis.
Pada tahun 2007, Mustamin dengan niat baik hati menghibahkan tanahnya untuk pembangunan SDN 26.
Sekolah tersebut berjarak hanya 100 meter dari kediamannya.
Dalam pertukaran, Mustamin dijanjikan akan diangkat jadi PNS setelah setia mengabdi di sekolah tersebut selama dua tahun.
Namun kenyataannya kini justru berbeda.
Istri Mustamin, Ratnawati, yang juga mengajar di sekolah yang sama, menyampaikan pengalaman pahit suaminya.
"Lahan pribadi punya suami saya, dihibahkan dan dijanji mau di-PNS-kan, katanya honor dulu dua sampai tiga tahun," ungkap Ratnawati, melansir Tribun Timur.
Pada waktu itu, perwakilan Bupati Jeneponto telah menyampaikan janji tersebut secara langsung.
Namun hingga kini Mustamin tidak kunjung mendapatkan kepastian terkait pengangkatan sebagai PNS.
Ratnawati menyebut bahwa janji tersebut hanya berdasarkan kesepakatan lisan tanpa disertai dokumen tertulis yang mengikat.