Suami Paksa Istri Minum Racun di Kamar Mandi, Anaknya Usia 5 Tahun Jadi Saksi: Yah, Jangan Begitu

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah - Suami paksa istri minum racun hingga disaksikan sang anak

Sementara para tetangga segera datang ke rumah korban.

Saat itu kondisi korban sudah tak berdaya dan pelaku sudah pergi.

Warga pun membawa korban ke rumah sakit.

Namun nyawa korban tak tertolong usai jalani perawatan.

"Warga di sini langsung membawa korban ke rumah sakit. Sementara itu, Pak Ditya sudah tidak ada di rumah, sudah keluar," tutur D (57), salah satu tetangga korban.

Tambah D, kedua pasangan itu diketahui sering cekcok.

Bahkan korban telah empat kali mengadu ke Ketua RT setempat.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku telah diamankan dan Pasal 44 ayat 1 dan 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

Kasus lainnya: Istri bunuh suami akibat perselingkuhan

Seorang pria di Dusun II, Desa Jud II, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dibunuh oleh tiga anggota keluarganya.

Tiga orang itu adalah istri, anak kandung dan menantunya.

Pembunuhan ini didasari tabiat korban semasa hidup.

Di antaranya suka selingkuh.

Baca juga: Seusai Bunuh Selingkuhan Istri, Pria di Jember Langsung Kabur ke Luar Pulau, Senjata Masih Misterius

Baca juga: Ayah Kandung di Soppeng Bunuh Bayinya Lalu Minum Racun, 2 Anak Tertua Selamat, Kondisi Pelaku Miris

Korban adalah pria berinisial IM (49).

Sementara tiga pelaku adalah Neni Triana (48), Pransiska (25) dan Ferdi Julianda (25).

Halaman
1234

Berita Terkini