"Perolehan dari masing-masing pasangan Capres-Cawapres, untuk paslon 01 meraih suara sebanyak 124, Paslon 02 sejumlah 90 suara, dan paslon 03 sejumlah 27 suara," ungkapnya.
Menurut Mahir, terdapat enam surat suara tidak sah yang meliputi dua surat suara kosong atau tidak tercoblos, dan empat surat suara tercoblos di semua paslon.
"Proses penghitungan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden telah usai dihitung. Untuk selanjutnya dilakukan penghitungan surat suara pemilihan legislatif," pungkasnya.