Cek Fakta

CEK FAKTA: Bocah di Madura Coblosi Surat Suara di Luar TPS, Benarkah Targetnya Prabowo-Gibran?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEK FAKTA: Bocah di Madura Coblosi Surat Suara di Luar TPS, Benarkah Targetnya Prabowo-Gibran?

Penelusuran Tim Cek Fakta, perilaku pelanggaran dalam Pemilu 2024 tersebut diduga terjadi di wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sampang, Moh Romli pun angkat bicara.

Baca juga: CEK FAKTA: Info Pemilu 2024 Tak Pakai Undangan Fisik, ini Kata KPU hingga Fungsi Laman cekdptonline

Moh Romli mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah pelanggaran itu terjadi di wilayah pengawasannya.

Sejauh ini pihaknya telah melakukan penelusuran ke lokasi, termasuk menanyakan kepada penyelenggara dari tingkat kecamatan hingga Desa.

Identitas empat remaja yang ada dalam video viral itu pun juga ditelusuri.

"Beberapa orang di bawah juga tidak mengenali remaja yang melakukan pencalonan surat suara secara massal itu, tapi hingga saat ini kami terus menelusurinya," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (15/2/2024).

Jika dari hasil penelusuran terbukti terjadi kecurangan di Kabupaten Sampang dan memiliki unsur pelanggaran, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan.

Bahkan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) pun bisa saja dilakukan.

"Kalau misalkan memang ada unsur pelanggaran maka berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang pencoblosan ulang," pungkasnya. 

Sebelumnya juga viral video warga Sampang ricuh karena surat suara diduga sudah tercoblos sebelum Pemilu 2024.

Terkait hal ini, anggota Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini memberikan komentarnya saat menggelar supervisi ke sejumlah daerah pada tahapan pemungutan suara Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

Salah satu daerah di Jatim yang menjadi tujuan Elya dalam kegiatan pengawasan, pemeriksaan, dan inspeksi adalah Kabupaten Bangkalan.

Ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Elya diberondong pertanyaan oleh insan jurnalis terkait viralnya video keributan yang dipicu terjadinya dugaan surat suara telah tercoblos di salah satu TPS Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang pada Selasa (13/2/2024) malam.

Elya mengungkapkan, pihak Bawaslu Jatim tadi malam memang mendapatkan tiga video viral dari Kabupaten Sampang yang menyajikan keributan.

Hal itu kemudian ditindaklanjuti oleh Bawaslu Sampang turun ke lokasi untuk memastikan apa yang sebetulnya terjadi di TPS tersebut.

Baca juga: CEK FAKTA: Viral Video Prabowo Sebut Boleh Jual Negara Asal Santun, Ucapan Sebenarnya Terungkap

Halaman
123

Berita Terkini