“Setelah dikroscek tidak benar, surat suara masih dalam kondisi aman di dalam kotak, hanya memang (form) C Pemberitahuan atau surat undangan belum tersebar dengan sempurna 100 persen,” ungkap Elya kepada sejumlah awak jurnalis.
Informasi yang diterima Bawaslu Jatim, lanjut Elya, keributan karena telah terjadi salah paham.
Hal itu berawal ketika sejumlah petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) melakukan desain untuk mendirikan TPS.
“Kemudian ada yang mengira bahwa itu terjadi pencoblosan surat suara sebelum waktunya, kami mendapatkan laporan dari teman-teman Bawaslu Sampang tidak ada surat suara yang dicoblos sebelum hari H,” jelas perempuan asal Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Bangkalan itu.
Malam itu juga, Bawaslu Jatim menginstruksikan supaya para pengawas pemilu di Sampang menyampaikan kepada para petugas KPPS agar C Pemberitahuan disebarkan ke masing-masing pemilih.
“Alhamdullah informasi dari teman-teman (bawaslu) Sampang pelaksanaan di TPS yang bersangkutan berjalan lancar,” pungkas Elya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com