Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan, petugas KPPS harus menjaga netralitasnya.
Yakni dengan tidak menggunakan atribut atau warna pakaian serupa peserta Pemilu.
Furqon menegaskan, saat ini Bawaslu tengah mendalami kasus tersebut.
Jika terbukti ada kesengajaan, mereka terancam terkena sanksi.
"Jika penyelenggara menggunakan seragam menyerupai peserta Pemilu, bisa kena sanksi etik," kata Furqon.
Sementara itu seorang warga di Banten curhat gagal nyoblos karena TPS kebanjiran.
Padahal dirinya sudah mempersiapkan kandidat siapa yang akan dipilih di hari pencoblosan.
Ia mengaku rutin menonton debat Pilpres 2024.
Namun di hari pencoblosan justru tidak bisa menyalurkan hak suaranya.
Sosok warga tersebut bernama Fendy, warga Karang Timur, Tangerang, Banten.
Ia mengaku gagal mencoblos karena telat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan hak suara dalam Pemilu 2024.
"Tadi sempat dihubungi keluarga, katanya masih bisa dan ditunggu," tutur Fendy saat ditemui Kompas.com diĀ TPS 12 Karang Timur, Rabu (14/2/2024).
Baca juga: Video Pemilih Ngaku Surat Suara di Jeddah Sudah Tercoblos 1 Paslon Jadi Sorotan, Bawaslu: Aneh
Begitu sampai TPS pukul 13.40 WIB, Fendy tidak bisa menyoblos karena TPS sudah ditutup.
Ia mengaku kecewa karena tidak bisa menyoblos.
Pasalnya TPS di domisilinya terendam banjir sehingga sulit diakses warga sekitar.