ATH yang tak dendam kemudian pulang ke rumah dan mengambil sebilah arit.
Dirinya pun menceritakan peristiwa tidak menyenangkan kepada dua temannya, yakni SU dan ST.
Ketiganya pun kemudian mendatangi dan menyerang AS dan TA di halaman parkir.
Baca juga: Gegara Beda Kaus Perguruan, 4 Pendekar Silat ini Keroyok Pemuda di Tulungagung, Ending Dibui Polisi
Saat kedua korban masuk ke dalam toko, pengeroyokan terus berlanjut di dalam toko.
Korban dipukuli dengan tangan kosong serta rak besi.
"Setelah melakukan aksi, pelaku melarikan diri," kata Arnold.
Peristiwa yang terekam kamera CCTV dan viral dimedia sosial itu kemudian dilaporkan pegawai minimarket ke Polsek Kemayoran.
Berbekal rekaman kamera CCTV, pihaknya berhasil mengidentifikasi dan menangkap ketiga tersangka di lokasi berbeda.
Dari penangkapan pelaku, diamankan pula sebilah arit, dua rak besi, surat visum, dan baju korban sebagai barang bukti.
"Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," ucapnya.
Sementara untuk kondisi korban, Arnold menjelaskan keduanya dirawat intensif di salah rumah sakit di Cempaka Putih.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com