Berita Viral

Ngamuk Dipukul usai Tagih Utang Rp130 Ribu, Sopir Bajaj Keroyok Tukang Parkir, Kabur Setelah Beraksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Kasus sopir bajaj dipukul usai tagih utang ke dua orang tukang parkir viral di media sosial.

ATH yang tak dendam kemudian pulang ke rumah dan mengambil sebilah arit.

Dirinya pun menceritakan peristiwa tidak menyenangkan kepada dua temannya, yakni SU dan ST.

Ketiganya pun kemudian mendatangi dan menyerang AS dan TA di halaman parkir.

Baca juga: Gegara Beda Kaus Perguruan, 4 Pendekar Silat ini Keroyok Pemuda di Tulungagung, Ending Dibui Polisi

Saat kedua korban masuk ke dalam toko, pengeroyokan terus berlanjut di dalam toko.

Korban dipukuli dengan tangan kosong serta rak besi.

"Setelah melakukan aksi, pelaku melarikan diri," kata Arnold.

Peristiwa yang terekam kamera CCTV dan viral dimedia sosial itu kemudian dilaporkan pegawai minimarket ke Polsek Kemayoran.

Berbekal rekaman kamera CCTV, pihaknya berhasil mengidentifikasi dan menangkap ketiga tersangka di lokasi berbeda.

Dari penangkapan pelaku, diamankan pula sebilah arit, dua rak besi, surat visum, dan baju korban sebagai barang bukti.

"Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," ucapnya.

Sementara untuk kondisi korban, Arnold menjelaskan keduanya dirawat intensif di salah rumah sakit di Cempaka Putih.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini