TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Probolinggo akan terus mengawal dan mengawasi HM (18) asal Kecamatan Kraksaan.
HM jadi korban persetubuhan guru ngajinya SN (50) sendiri hingga hamil 3 bulan.
Konselor UPTD PPA Kabupaten Probolinggo, Ranti Sagita mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa langkah untuk menghilangkan traumatik korban persetubuhan sampai hamil.
Terlebih, saat ini kondisi korban sejak mengetahui dirinya hamil sudah tidak bersekolah lagi.
"Apalagi korban ini sudah kelas 3 SMA dan akan mengikuti ujian akhir kelulusan. Oleh karena itu kami akan melakukan pengurangan efek trauma kepada korban dan trauma berkelanjutan," katanya, Kamis (22/2/2024).
Baca juga: Fakta Guru Ngaji Bejat di Probolinggo yang Hamili Muridnya sampai SMA, Polisi : Tak Ada Nikah Sirih
Pendampingan itu, lanjut Ranti, akan dilakukan saat pra sidang, sidang hingga pasca sidang dan terus akan memantau perkembangan kondisi korban.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk keberlangsungan pendidikan korban.
"Untuk sekarang korban sudah bersekolah lagi sejak mengetahui dirinya hamil. Oleh karena itu, karena akan mengikuti ujian akhir sekolah atau ujian kelulusan kami akan koordinasikan dengan pihak sekolah nantinya," jelasnya.
Sekedar informasi, HM (18) melaporkan seorang guru ngaji ke Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Jum'at (16/2/2/2024) siang.
Sehari kemudian, setelah dirasa mencukupi bukti-bukti, pihak penyidik langsung menetapkan terlapor sebagai tersangka.