Berita Viral

Diam-diam Anak Jual Tanah Bapaknya Rp470 Juta, Tipu Pengembang hingga Merugi, Palsukan KTP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kisah anak diam-diam jual tanah ayahnya ini tengah viral di media sosial. Perusahaan pemasaran perumahan yang membeli tanah tersebut pun merugi.

TRIBUNJATIM.COM - Kisah anak diam-diam jual tanah ayahnya ini tengah viral di media sosial.

Perusahaan pemasaran perumahan yang membeli tanah tersebut pun merugi.

Perusahaan tersebut akhirnya melaporkan si anak ke polisi.

Adapun pelaku ialah PS (33).

Ia berkomplot dengan N (68).

PS merupakan warga asal Jatimulya, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Sementara N (68) asal Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kulon Progo.

PS dan N berkomplot menjual tanah P (71).

P adalah ayah kandung PS.

PS dan N berpura-pura menjadi ayah dan anak saat menjual tanah P ke perusahaan pemasaran perumahan yang berkantor di Kalurahan Bendungan, Wates. 

Merasa tertipu, perusahaan ini melaporkan perbuatan kedua pelaku ke polisi. 

“Setelah dilakukan pemeriksaan, terhadap tersangka telah dilakukan penahanan di rutan Polres Kulon Progo,” kata AKP Dian Purnomo, Kepala Satuan Reskrim Polres Kulon Progo, Jumat (23/2/2024), dikutip dari Kompas.com.

Tanah ini milik ayah dari PS, yang berada di Padukuhan Janturan, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih.

Tanah dalam dua sertifikat, yakni sertifikat hak milik (SHM) nomor 1197 seluas 419 meter persegi dan SHM nomor 1196 seluas 319 meter persegi. 

Baca juga: Anak Vincent Rompies Bisa Dipidana? Pakar Sebut Layak, Minta Polisi Tak Tebang Pilih: Bukan Zamannya

PS menawarkan tanah itu ke perusahaan pemasaran pada 21 Desember 2023.

Halaman
123

Berita Terkini