"Iya termasuk terlapor dan korban juga," sambungnya.
Kasus tersebut statusnya masih dalam lidik Subdit PPA Polda Sumsel, dan rencananya akan naik ke gelar perkara.
"Rencananya akan naik gelar perkara," katanya.
Terpisah, kuasa hukum korban Febriansyah membenarkan kliennya memang sudah dimintai keterangan.
Selain korban dan terlapor, ada perawat dan juga apoteker yang dimintai keterangan.
"Iya ada sekitar 7 atau 8 orang termasuk klien kami yang diperiksa.
Di antaranya ada tiga orang perawat dan dua apoteker.
Kami berterimakasih dengan Polda Sumsel yang sudah menindaklanjuti laporan klien kami dengan cepat dan pihak rumah sakit yang sudah kooperatif ," katanya.
Artikel ini diolah dari Sripoku
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya