Manajemen Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring (RS BMJ) di Palembang, Sumatera Selatan, memecat oknum dokter mereka berinisial M karena diduga melecehkan istri pasiennya.
Bagian Hubungan Masyarakat RS BMJ Liza mengatakan, pemecatan dilakukan setelah M dilaporkan ke polisi.
“Bahwa pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum dokter M setelah mengetahui informasi tersebut.
Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktek di RS BM,” kata Liza dilansir dari KOMPAS.com, Rabu (28/2/2024).
RS BMJ kini menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan yang sedang dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
“Bahwa pihak korban kabarnya telah melapor kepada Polda Sumsel.
Untuk itu, kita hormati dan serahkan penyelesaian kasusnya kepada kepolisian di Polda Sumsel,” ujarnya.
Namun, Liza tidak menjelaskan secara rinci kejadian yang menimpa korban saat sedang menemani suaminya berobat di RS BMJ.
“Untuk selanjutnya, dipersilakan konfirmasi kepada Polda Sumsel mengenai tindak lanjut perkembangan kasus tersebut,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan melaporkan dokter salah satu rumah sakit swasta di Palembang setelah merasa dilecehkan secara seksual.
Pelecehan berlangsung saat korban sedang menemani suaminya berobat pada Rabu (20/12/2024).
Bantah Lakukan Pelecehan
Setelah viral di Medsos (Media Sosial) lantaran ulahnya diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap Istri seseorang pasien, Dokter MY akhirinya memenuhi panggilan majelis kehormatan Etik Kedokteran Wilayah Provinsi dan Cabang Palembang, Rabu (28/2/2024) pagi.
Hal ini diungkap langsung oleh Dr Anang Tribowo SpM, Ketua MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran), Cabang Palembang.
"Benar, hari ini Dokter MY sudah kita lakukan pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi terhadap laporan kepada dirinya," katanya.