Kantor Wilayah Kemenag Jatim mendukung proses hukum yang saat ini telah dilakukan pihak kepolisian atas kasus penganiayaan berujung kematian santri asal Banyuwangi di Ponpes Al Hanifiyyah Kediri itu.
"Kami menghargai proses hukum yang sudah dijalankan di kepolisian.
Kami mendukung pihak hukum ini mengusut tuntas demi memenuhi rasa keadilan kepada korban, juga menjawab kegeraman masyarakat," kata Kabid Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kanwil Kemenag Jatim As'adul Anam.
Pascakejadian penganiayaan di Ponpes Al Hanifiyyah Kediri itu jadi atensi banyak orang.
Masyarakat sampai geram. Korban yang meninggal disebut karena terpeleset di kamar mandi.
Pihak pondok juga mengantarkan ke rumah duka dan berpesan jenazah tak perlu dibuka karena sudah suci.
Namun keluarga melihat ada darah menetes, menembus kain kafan.
Hingga peristiwa tersebut ramai hingga saat ini.
Saking marahnya, ada masyarakat yang meminta Ponpes seperti itu dibubarkan.
"Untuk itu menurut kami, proses hukum harus dilakukan dengan seadil-adilnya.
Selain keadilan untuk korban juga agar kegeraman masyarakat sampai ingin membubarkan Pesantren itu bisa di selesaikan," kata Anam.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dan Surya.co.id
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya