Pemilu 2024

Saksi Ganjar-Mahfud Trenggalek Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi, Singgung Soal Gugatan MK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi Capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo - Mahfud MD Enggan Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNMAJATIM.COM, TRENGGALEK - Saksi Pasangan Capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo - Mahfud MD di Kabupaten Trenggalek menolak menandatangani form D hasil rekapitulasi pemilihan presiden dan wakil presiden tingkat kabupaten.

Hal tersebut dilaksanakan karena menganggap dalam pelaksanaan Pemilu 2024 diwarnai kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.

Salah satu buktinya adalah dikabulkannya gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akhirnya meloloskan anak presiden untuk mencalonkan diri dalam Pemilu 2024.

"Sejak awal proses pemilihan presiden dan wakil presiden keputusan MK menguntungkan salah satu paslon melalui usia," kata saksi Ganjar-Mahfud, Febri Waluyo, Sabtu (2/3/2024). 

Selain itu, juga ada Bantuan Sosial (Bansos) yang dikucurkan pemerintah pusat dalam jumlah yang besar sembari menyisipkan kampanye terselubung untuk salah satu paslon.

Baca juga: Anwar Usman Ingin Kembali Menjabat Ketua MK, Ipar Jokowi Minta Batalkan Pengangkatan Suhartoyo

"Kemudian ada intervensi pemerintah dan aparat untuk memilih salah satu paslon. itu yang kami sayangkan, dan kami sepakat tidak menandatangani ini," ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi menganggap penolakan tanda tangan tersebut merupakan hal yang wajar.

Ia juga menghormati langkah dan sikap setiap peserta Pemilu di setiap tahapan Pemilu 2024 termasuk pada rekapitulasi tingkat kabupaten.

Namun demikian Gembong memastikan tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan, pihaknya tetap mengirimkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut ke KPU Provinsi Jatim walaupun tanpa tanda tangan saksi.

Baca juga: Rekam Jejak Anwar Usman di MK hingga Diberhentikan dari Ketua MK, Terbukti Langgar Kode Etik Berat

"Wajar ada sedikit keberatan, dan tugas kami menghormati dan melayani untuk ditulis dalam form keberatan saksi," papar Gembong. 

Hasil rekapitulasi pemilihan presiden dan wakil presiden di Kabupaten Trenggalek sendiri menunjukkan keunggulan yang signifikan untuk Capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang mendapatkan 308.016 suara.

Sementara Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 44.260 suara. 

Kemudian pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 112.883 suara

Baca juga: UPDATE Real Count KPU Pilpres 2024, Prabowo Unggul 58,91 Persen, Anies dan Ganjar Berapa?

Berita Terkini