TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita ngamuk diminta bayar parkir Rp 15 ribu di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ).
Pasalnya wanita itu diberi karcis parkir dengan tulisan Rp 5.000.
Video antara wanita dan juru parkir pun viral di media sosial.
Polisi pun buka suara.
Berdasarkan informasi, jukir tersebut melakukan pungutan liar (pungli).
Dalam video yang viral, nampak seorang pria menggunakan sweater berwarna abu-abu menghampiri pengemudi mobil yang merupakan seorang wanita.
Jukir itu menyerahkan selembar karcis berwarna hijau bertuliskan tarif parkir Rp 5.000, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Setelah menyerahkan karcis tersebut, jukir tersebut malah meminta uang melebihi tarif yang tertera di karcis.
Sontak pengemudi mobil itu pun marah dan merekam tingkah sang Jukir.
"Saya (bayar) sesuai Rp 5.000 toh, terus kenapa kita (kamu) minta Rp 15.000," ucap pengemudi wanita itu dalam video.
Baca juga: Ngamuk Dipukul usai Tagih Utang Rp130 Ribu, Sopir Bajaj Keroyok Tukang Parkir, Kabur Setelah Beraksi
Pernyataan wanita itu pun disambut dengan nada keras sang jukir yang tidak terima.
Dalam video itu Jukir meminta bayaran lebih tinggi karena pengendara telah menggunakan lahan parkir dalam waktu yang lama.
"Saya minta Rp 15.000 karena kita (kamu) lama sekali ki," ucap Jukir itu sambil perlahan pergi.
Terkait video viral ini, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mendapat laporan terkait insiden tersebut.
"Maaf belum ada info saya terima," kata Wahiduddin kepada awak media dikonfirmasi, Selasa siang.
Baca juga: Kadishub Ngaku Kaget Pemilik Lahan Parkir Setor Rp 600 Ribu, Sebut Bisnis Langgar Aturan: Baru Tahu