Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - KPU Kabupaten Malang telah merampungkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten, pada Senin (4/3/2024).
Dari hasil rekapitulasi, diperoleh nama-nama calon legislatif yang akan mengisi 50 kursi di DPRD Kabupaten Malang.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, penentuan perolehan kursi DPRD menggunakan rumus yang telah ditetapkan.
“Suara sah setiap partai politik di setiap daerah pemilihan (dapil) dibagi bilangan pembagi satu dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil, seperti 3, 5, 7, dan seterusnya,” kata pria dengan sapaan Dika itu, Rabu (6/3/2024).
Berdasarkan hasil simulasi mandiri sesuai dengan rumus di atas, perolehan kursi terbanyak di dewan ditempati oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memperoleh 13 kursi.
Kemudian disusul oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendapatkan 11 kursi.
Selanjutnya disusul oleh Partai Gerakakan Indonesia Raya (Gerindra) delapan kursi, Golongan Karya (Golkar) sebanyak delapan kursi, Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan perolehan kursi enam.
Lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendapatkan dua kursi, dan disusul oleh Partai Demokrat dan Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang masing-masing mendapat satu kursi.
Baca juga: Hasil Pemilu 2024 DPRD Bojonegoro Dapil 2, Ini Nama-nama Caleg yang Berpotensi Lolos
Berikut Perolehan Suara Sah Partai Politik:
PDIP : 352.407
PKB : 291.288
GERINDRA : 255.939
GOLKAR : 191.429
NASDEM : 131.429