Rata-rata yang membeli uang palsunya adalah orang-orang dari kota besar. Seperti Kota Malang dan Surabaya.
Perbuatan Rangga terbongkar karena salah seorang pembelinya, yaitu Inamul Hasan Abdullah menggunakan uang palsu untuk membayar sewa hotel di kawasan Kalibokor, Surabaya.
Petugas resepsionis yang mengetahui telah menerima uang palsu langsung menghubungi Polsek Gubeng.
Akhirnya Hasan dibekuk di tempat tersebut, dan mengaku mendapat uang palsu dari Rangga.
Dua orang ini akhirnya sekarang ditahan di Polsek Gubeng.
Rangga mengaku sangat menyesal atas perbuatannya.
Ia mengaku mencetak dan menjual uang palsu, agar bisa mendapat uang dengan cara cepat.
"Tapi sekarang saya sangat menyesal sekali. Apalagi dari penjelasan kepolisian ternyata bikin uang palsu bisa diancam penjara selama 15 tahun," sesalnya.