Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura pastikan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial MF yang tersandung kasus pelecehan terhadap guru menerima sanksi.
Namun, hukuman sebagai efek jera tersebut belum diterapkan, sebab menunggu proses hukum rampung (inkrah). Sedangkan MF masih dalam tahanan titipan Kejari Sampang di Rutan setempat.
Kepala Disdik Sampang Fadeli, melalui Sekretaris Muhammad Imran mengatakan bahwa, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan BKPSDM Sampang soal sanksi Kepegawaian yang bersangkutan.
Baca juga: Pengakuan Kepsek di Sampang yang Lecehkan Guru hingga Wali Murid Meski Sudah Beristri : Tak Tahan
Baca juga: ODGJ Pamer Kemaluan di Alun-alun Kota Malang Diamankan, Sering Berulah Tapi Masih Berkeliaran
"Terkait sanksi oknum kepsek, kami menunggu hasil sidang putusan (inkrah) Pengadilan," ujarnya, Senin (18/3/2024).
Di samping itu, dalam perkara ini, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan, termasuk untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah.
"Kami masih proses mencari Pelaksana Harian (Plh) kepsek itu," pungkasnya
Baca juga: Lecehkan Guru dan Wali Murid, Kepsek di Sampang Jadi Tersangka