Ramadan 2024

Cara Menghitung Zakat Fitrah, Harga Makanan Sehari-hari, Dilengkapi dengan Bacaan Niat Membayar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi cara membayar zakat fitrah - Untuk menunaikan zakat fitrah, dihitung dari makanan pokok sehari-hari yang biasa dimakan oleh muzzaki atau pembayar zakat.

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini cara hitung dan tata cara membayar zakat fitrah.

Dilengkapi dengan bacaan niat dan jumlah yang harus dibayarkan.

Zakat fitrah ditunaikan saat bulan puasa Ramadan 2024 hingga jelang Hari Raya Idul Fitri.

Momentum ini mengajarkan umat Islam untuk saling berbagi kepada yang membutuhkan.

Sehingga, dapat merayakan hari raya dengan gembira dan bahagia. 

Seseorang yang dapat membayar zakat fitrah adalah mereka yang beragama Islam, merdeka atau tidak dalam perbudakan, baligh, dan memiliki kelebihan makanan walau sehari semalam.

Apabila telah memiliki tanggungan istri atau anak, maka wajib membayarkan zakat fitrah untuk mereka.

Baca juga: Tips Olahraga agar Tidak Lemas saat Puasa Ala Instruktur Senam di Ponorogo, Perhatikan Menu Sahur

Untuk menunaikan zakat fitrah, dihitung dari makanan pokok sehari-hari yang biasa dimakan oleh muzzaki atau pembayar zakat.

Makanan pokok yang diberikan harus seperti yang setiap hari dimakan.

Misalnya, makanan pokok muzzaki adalah beras premium, maka membayar zakat fitrah dengan beras yang sama.

Takaran makanan pokok yang dizakatkan sudah disepakati oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Cara bayar zakat fitrah juga dapat dikonversikan ke nominal mata uang.

Yaitu seharga dengan harga makanan pokok yang biasa dimakan.

Misalnya, seorang muzzaki sehari-harinya biasa makan gandum premium seharga Rp 20.000/kg.

Maka zakat fitrah yang harus dibayarkan sebesar Rp 20.000 x 2,5 kg = Rp 50.000 rupiah per orang.

Jika muzzaki memiliki tanggungan seorang istri dan dua orang anak yang belum baligh, maka jumlah zakat fitrah dikalikan jumlah anggota keluarga.

Sebesar Rp 50.000 x 4 orang = Rp 200.000.

Baca juga: Resep Sop Ayam Ala Mama Lita MasterChef Indonesia, Cocok untuk Menu Sahur, Simak Bahan-bahannya

Penerima Zakat Fitrah

Dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60, dijelaskan bahwa terdapat delapan asnaf yang berhak menerima zakat.

Yaitu fakir, miskin, hamba sahaya, muallaf, gharim, fiisabilillah, ibnu sabil, dan amil.

Untuk janda dan yatim-piatu tidak berhak menerima dana zakat, kecuali mereka masuk ke dalam salah satu golongan delapan asnaf.

Misalnya yatim dan masuk golongan fakir, maka berhak menerima zakat fitrah.

Beda ceritanya bila status janda atau yatim-piatu, tapi berasal dari keluarga yang kaya-raya, maka tidak berhak menerima zakat fitrah.

Cara Bayar Zakat Fitrah

Berikut ini adalah cara membayar zakat fitrah yang sesuai dengan ketentuan Islam:

1. Perhatikan Makanan Sehari-hari

Zakat fitrah diambil dari makanan sehari-hari.

Oleh sebab itu, perlu melihat ke belakang, jenis makanan apa yang paling sering dimakan, dan menjadi makanan sehari-hari.

Kalau setiap hari makan nasi, berarti makanan pokok yang perlu dizakatkan adalah beras.

Apabila tidak biasa makan nasi, dan lebih sering makan gandum, maka bisa menzakatkan gandum yang sama atau membayarkan dengan nominal harga yang setara.

2. Hitung Harga Makanan Sehari-hari

Jika ingin membayar zakat dengan nominal uang tunai, bukan dalam bentuk makanan pokok, tetapi perlu menghitung harga makanan sehari-hari. Biaya makanan pokok dalam sehari dikalikan 2,5 kg atau 3,5 liter.

3. Siapa Saja yang Perlu Dibayarkan Zakat Fitrah

Orang yang perlu dibayarkan zakat fitrah adalah diri sendiri.

Apabila memiliki tanggungan keluarga, maka juga perlu membayarkan zakat fitrah untuk mereka.

Juga bisa membayarkan zakat fitrah untuk orang tua.

Jika ada anak yang lahir dalam keluarga, sebelum matahari terakhir bulan Ramadhan, maka juga wajib menghitungnya dalam zakat fitrah.

Baca juga: Bolehkah Nonton Video Makanan atau Minuman saat Puasa? Simak Penjelasan Lengkap dari Ulama

4. Hitung Zakat Fitrah

Setelah ditotal berapa tanggungan untuk dibayarkan zakat fitrah, hitunglah berapa zakat fitrah yang harus dikeluarkan.

Jika tidak ada tanggungan, cukup membayar zakat fitrah untuk satu orang.

Seberat beras 2,5 kg atau 3,5 liter, atau dengan nominal uang tunai yang harganya setara.

5. Temukan Amil yang Terpercaya

Cara bayar zakat fitrah selanjutnya adalah temukan Amil yang dapat dipercaya.

Bisa membayar zakat fitrah di masjid terdekat lokasi tempat tinggalmu.

Juga bisa membayar zakat fitrah secara online dan cepat di situs Dompet Dhuafa.

6. Niat Membayar Zakat Fitrah

Sebelum membayar zakat fitrah, jangan lupa baca niat bayar zakat fitrah.  

Niat Zakat Fitrah, “Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.

Jika kesulitan menghapal bahasa arabnya, juga bisa meniatkan dalam hati dengan bahasa Indonesia.

Apabila ingin membayarkan keluarga, maka niatkan bayar zakat fitrah untuk anggota keluarga.

Baca juga: Cicipi Serabi Mojokerto yang Jadi Kue khas Ramadan, Rasanya Legit, Cocok Disantap saat Berbuka Puasa

7. Menyerahkan Zakat Fitrah Kepada Amil

Serahkan zakat fitrah kepada amil. Jika membayarkan di masjid, bisa menyerahkannya secara langsung dalam bentuk beras atau uang tunai.

Serahkan ke masjid paling lambat malam hari sebelum shalat Idul Fitri.

Juga bisa menyerahkan zakat fitrah melalui lembaga terpercaya yang mengelola zakat seperti Dompet Dhuafa.

8. Berdoa

Setelah menyerahkan zakat fitrah, kita dianjurkan berdoa kepada Allah SWT.

Doa setelah menyerahkan zakat, “Rabbanaa taqabbal minna innaka antas samii’ul ‘aliim(u).”

Artinya, “Ya Allah terimalah (amal ibadah) kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

9. Ikhlas dan Tidak Pernah Mengungkit

Terakhir, setelah menunaikan ibadah zakat fitrah, alangkah baiknya kita mengikhlaskannya.

Tidak mengungkit kepada siapapun jumlah nominal zakat yang dibayarkan.

Apalagi sampai mengungkitkan di depan delapan asnaf yang menerima zakat.

Ibadah zakat sama pentingnya dengan shalat dan puasa.

Apabila tidak dilaksanakan padahal mampu membayar, kita akan mendapat hukuman di hari pembalasan.

Oleh sebab itu, ingat terus untuk membayar zakat fitrah tepat waktu.

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co

Berita seputar Ramadan 2024 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini