Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Bupati Jember, Hendy Siswanto menemui S, koban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember, Selasa (19/3/2024).
Hendy Siswanto menemui wanita tersebut, setelah pulang dari perawatan medis di Puskesmas Wuluhan.
S mengalami luka lebam akibat dipukul suaminya, Hermawan atau yang akrab disapa Toheri (51).
Tidak hanya dianiaya, S juga disekap suaminya di dalam kandang sapi selama berhari-hari.
Di hadapan pimpinan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, S berharap suaminya yang sekarang ditahan di Mapolsek Wuluhan bisa dibebaskan.
Ia beralasan, anaknya di rumah butuh sosok bapak.
"Apalagi dia masih bapaknya anak-anak, mungkin bapak masih sadar. Saya ingin bapak segera pulang ke rumah. Anak-anak masih butuh bapak dan ibunya," ujar S, Selasa (19/3/2024).
Wanita ini mengaku telah memaafkan suaminya.
Ia beranggapan, hal tersebut terjadi, berawal dari kesalahan dirinya yang pergi merantau tanpa pamit pada suaminya.
"Saya sadar mungkin ini salah saya, kenapa suami saya melakukan hal ini. Saya memaafkan bapak," kata S.
Baca juga: Tak Terima Dilaporkan Selingkuh dengan Kades, Istri Siri di Probolinggo Laporkan Suami Soal KDRT
S mengakui telah pergi dari rumah, untuk merantau ke Medan, Sumatra Utara, selama dua bulan, tanpa pamit kepada kepala keluarga.
Hal tersebut yang membuat suaminya marah besar.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember, Hendy Siswanto mengaku mendatangi rumah korban KDRT tersebut, dalam serangkaian Program Jember Bersodaqoh (J-Bersodaqoh) di Ramadan 1445 Hijriyah.
"Kami mendapat informasi terjadi perselisihan antara suami dan istri. Tapi suaminya yang (diduga) menganiaya. Kalau kata istrinya, si suami baru kali ini memukul," ujarnya.