Berita Bojonegoro

Usai Cabuli Siswanya, Guru MI di Bojonegoro Beri Uang Tutup Mulut Rp50.000, Beraksi Sejak 2023

Penulis: Yusab Alfa Ziqin
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MM, guru MI cabul saat dikeler menuju ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Bojonegoro, Rabu (20/3/2024) siang.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Salah satu guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro yang dilaporkan mencabuli sejumlah siswanya, sudah beraksi cukup lama.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengemukakan, aksi pencabulan dilakukan guru berinisial MM kepada sejumlah siswanya itu berlangsung sekitar lima bulan.

"Mulai September 2023-Januari 2024. Baru dilaporkan ke kepolisian pertengahan Maret 2024 kemarin," ungkapnya ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (20/3/2024) pagi.

Dia meneruskan, MM merupakan Guru Mata Pelajaran Komputer di MI setempat. Guru tinggal di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro itu sudah mengajar di MI setempat selama enam tahun.

"Selain para korban sudah terdata saat ini, mungkin masih ada korban lain. Mengingat, dia (MM, red) sudah lama mengajar. Kami sedang menyelidiki hal ini," jelas AKP Fahmi sapannya.

Baca juga: Siasat Licik Guru MI di Bojonegoro Cabuli Siswa Laki-laki, Tunggu Korban Tidur, Ancam Jika Cerita

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang guru di salah satu MI turut Kecamatan/ Kabupaten Bojonegoro inisial MM dilaporkan mencabuli sejumlah siswanya.

Kepada Satreskrim Polres Bojonegoro, MM mengakui hal perbuatannya itu. Rabu (20/3/2024) ini, guru berusia 23 tahun itu sudah ditetapkan Satreskrim Polres Bojonegoro sebagai tersangka.

MM saat ini juga sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bojonegoro. Terkait kronologi, MM dan para korbannya tinggal di asrama sekolah. Dengan kesempatan itu, MM leluasa. 

Secara diam-diam dan menggunakan bujuk rayu, guru MI lulusan SMA ini mencabuli para korban yang sedang tidur. 

Baca juga: Bujuk Rayu Pria di Tulungagung Gauli Remaja 14 Tahun, Terungkap Usai Korban Curhat ke Tetangga

Baca juga: Siasat Guru Ngaji di Sukabumi Nodai Murid, Gunakan Modus Praktik Cara Salat: Contohnya Seperti Ini

Paling dominan, MM ini dilaporkan mencium, meraba, dan memainkan alat kelamin korban. Dia juga dilaporkan menyodomi salah satu korban.

Saban usai dicabuli itu, MM mengancam korban agar tak bercerita ke siapapun. Jika nekat bercerita, korban diancam dicabul lagi dengan lebih parah.

MM juga memberi uang Rp 50.000 kepada para korbannya. Uang ini diberikan tanpa "judul" atau embel-embel. Hanya sekadar diberikan

Baca juga: Kiai di Trenggalek & Putranya yang Berbuat Dosa ke Santriwati Tak Saling Tahu, Siasat Licik Terkuak

Berita Terkini