Ramadan 2024

Bolehkah Cium Istri atau Suami saat Puasa, Apakah Membatalkan? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hukum cium istri saat puasa - Simak penjelasan hukum cium suami atau istri saat puasa.

TRIBUNJATIM.COM - Pasangan suami dan istri yang sudah sah menikah memang boleh berciuman atau berpelukan.

Namun bagaimana jika hal tersebut dilakukan ketika berpuasa?

Diketahui Ramadan 2024 atau bulan puasa merupakan momentum untuk menahan hawa nafsu termasuk ciuman.

Lalu apakah boleh mencium istri saat puasa?

Seperti apa penjelasan hukum cium suami atau istri saat puasa?

Kita tahu bahwa saat berpuasa, seseorang tidak hanya sekadar menahan diri dari makan dan minum, tapi umat muslim juga harus menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkannya.

Baca juga: Bolehkah Tidur Seharian saat Puasa, Apakah Membatalkan? Berikut Tips Mengatur Pola Tidur saat Puasa

Dalam praktiknya, ada beberapa permasalahan kecil yang mungkin dapat membuat seseorang ragu.

Yang paling sering didapati adalah ragu bahwa hal yang dilakukannya itu dapat membatalkan puasanya atau tidak.

Seperti salah satunya mencium istri saat dalam kondisi berpuasa.

Sebagian orang ada yang berpikir mencium istri yang sudah sah dinikahi dapat membatalkan puasa.

Lalu benarkah demikan?

Simak penjelasan mengenai hukumnya dalam artikel yang telah dirangkum Serambinews.com ( grup TribunJatim.com ) berikut ini.

Baca juga: Warga Ponorogo Segera Merapat, di Jalan Baru Berjejer Penjual Takjil, Harga Mulai Rp 1000an

Hukum cium istri atau suami saat puasa

Terkait hukum mencium istri atau suami saat sedang berpuasa sebenarnya sudah pernah dijelaskan oleh dai kondang Ustad Abdul Somad.

Penjelasan itu disampaikan Ustad Abdul Somad menjawab pertanyaan dari seorang jamaah, sebagaimana ditayangkan dalam video singkat kajiannya yang diunggah YouTube Dakwah Muslim pada 25 September 2019 silam.

"Apa hukumnya mencium istri saat sedang berpuasa?" kata Ustad Somad membaca pertanyaan jamaah yang diberikan padanya, sebagaimana dikutip dari YouTube Dakwah Muslim.

Ternyata, anggapan bahwa mencium istri dapat membatalkan puasa sebenarnya keliru.

Sebagaimana dijelaskan Ustad Abdul Somad, mencium istri tidak membatalkan puasa.

"Istri siapa? Kalau istri engkau yang kau cium, maka tak batal. Dalilnya Nabi mencium Aisyah," kata dai yang akrab disapa UAS tersebut.

Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad soal hukum mencium istri ketika sedang berpuasa.

Baca juga: Sambut Mudik Lebaran, Jalanan Rusak di Malang akan Diperbaiki, Jalan Ki Ageng Gribig Diprioritaskan

Meski tidak membatalkan puasa, Ustad Abdul Somad mengatakan ada juga yang berjaga untuk tidak melakukan perbuatan itu.

Hal itu dilakukan lantaran khawatir dan takut bahwa ia tidak dapat mengendalikan hawa nafsu seperti yang dilakukan Nabi Muhammad SAW.

Jika memang orang tersebut tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya, maka lebih baik untuk berhati-hati dan menjaga dirinya dari perbuatan mencium istri.

"Tapi kalau dia ikhtiyat (hati-hati). Takut dia, dia tak bisa mengendalikan hawa nafsunya seperti Nabi Muhammad SAW, maka dia ikhtiyat, dijaganya,"

"Tapi hukum aslinya tak batal," jelas ustadz yang akrab disapa UAS tersebut.

Di samping itu, Ustad Abdul Somad menambahkan, mencium istri juga bisa merusak atau membatalkan puasa.

Hal itu terjadi apabila seseorang yang mencium istrinya sampai menuruti keinginan hawa nafsu.

Hukum itu, kata UAS, merujuk pada pengertian dari puasa, yaitu menahan diri dari semua yang terlarang dari mulai terbit fajar hingga terbenam matahari.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Berita seputar Ramadan 2024 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini