Ramadan 2024

Bolehkah Merokok saat Puasa, Apakah Dapat Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Mubalig Pakar Fiqih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi merokok sambil berkendara - Simak hukum merokok saat puasa, penjelasan dari Mubalig Pakar Fiqih.

Di samping itu, berdasarkan ayat-ayat di atas, para fuqaha’ (ahli fikih) menetapkan suatu kaidah fikih, yang antara lain dapat dijadikan sebagai dasar juga untuk menetapkan bolehnya menelan air liur bagi orang yang sedang berpuasa, yaitu:

المشقة تجلب التيسير

“Kesulitan itu akan menarik suatu kemudahan”.

Kaidah ini mempunyai makna bahwa hukum-hukum Islam didasarkan atas keringanan dan meniadakan kesukaran.

Dari penjelasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa menelan air ludah saat berpuasa tidak membatalkannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita seputar Ramadan 2024 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini