Ramadan 2024

Hukum Suntik saat Bulan Ramadan Menurut Ustaz Abdul Somad, Bikin Batal Puasa atau Tidak Ya?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi suntik - Simak hukum orang yang disuntik ketika bulan puasa Ramadan. 

Pertama adalah suntik obat. Suntik obat kata dia tidak membatalkan puasa. 

Suntik kedua adalah suntik makanan seperti infus. Suntik jenis inilah yang membatalkan puasa. 

"Begitu fatwa Syekh Yusuf Al Qardhawi," ujar Ustaz Abdul Somad. 

Untuk obat asma yang disemprotkan, menurut Ustaz Abdul Somad juga tidak membatalkan puasa. 

"Tidak batal karena tidak masuk ke dalam. Hanya melapangkan rongga pernapasan," kata Ustaz Abdul Somad. 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id

Berita seputar Ramadan 2024 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini