Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Bu Guru SMK Selingkuh dengan Murid hingga Bayi Tewas Setelah Ditinggal Ibu Liburan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita viral terpopuler Selasa 26 Maret 2024. Bu Guru SMK selingkuh dengan muridnya sendiri hingga bayi tewas setelah ditinggal ibu liburan 10 hari.

20 Tahun jadi muazin mengumandangkan azan, kisah pria tunanetra bernama Muhammad Rifai (51), belakangan viral di media sosial.

Diketahui Muhammad Rifai setiap hari berjalan ke masjid sambil meraba karena keterbatasan penglihatan.

Kini ia pun dapat ganjarannya.

Baca juga: Kondisi Kejiwaan Adik Muazin di Surabaya yang Tusuk Kakaknya Terungkap, Status Hukum Bisa Berubah?

Baca juga: Terjerat Korupsi Pisang Kirana, Pensiunan PNS Lumajang Diseret ke Meja Hijau, JPU: Rugikan 782 Juta

Kisah Muhammad Rifai ini dibagikan oleh akun Instagram @putridakka pada Sabtu (23/3/2024).

Pemilik akun, Putri, bercerita bahwa dirinya sedang mampir salat di sebuah masjid.

Saat itulah, Putri bertemu dengan Muhammad Rifai, seorang muazin tunanetra di Masjid Istiqomah 7.

Baca Selengkapnya

3. Tragis Bayi 16 Bulan Tewas Setelah Ditinggal Ibu Liburan 10 Hari, Dokter & Jaksa sampai Ngeri: Egois

Seorang bayi 16 bulan meninggal setelah ditinggal ibunya liburan selama 10 hari. (TikTok/truecrimewithles dan freepik.com via Kompas.com)

Kasus bayi meninggal dunia setelah ditinggal ibu liburan 10 hari menjadi sorotan hingga viral di media sosial.

Bayi tersebut ditinggal sendirian padahal usianya masih 16 bulan.

Korban ialah Jaylin Candelario.

Baca juga: Bayi dalam Kandungan dan Masih Lama Lahirnya dari Akhir Bulan Ramadan, Wajib Dizakati atau Tidak? 

Baca juga: Tangis Kapolres Kediri Lihat Bayi Dibuang Santriwati, Pelaku Malu Mondok Bawa Aib, Ayah Bayi Dicari

Dikutip dari media online Claveland pada 23 Februari 2024 via Tribun Jateng, ibu dari Jaylin yang bernama Kristen Candelario sudah mengaku bersalah.

Kristel Candelario didakwa hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.

Wanita berusia 32 tahun ini akan dihukum pada 18 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

---

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini