TRIBUNJATIM.COM - Apakah berkata kotor atau kasar membatalkan puasa?
Banyak hukum saat menjalani ibadah puasa yang menjadi pertanyaan.
Salah satunya mengenai hukum berkata kotor saat puasa, apakah hal ini membatalkan ibadah puasa seseorang?
Nabi Muhammad SAW menjelaskan hal ini dalam sabdanya yang berbunyi: ”Siapa saja yang tidak bisa meninggalkan dusta dan perbuatan – perbuatan keji atau kotor, malah mengamalkannya maka Allah Swt tidak akan dapat menerima puasa mereka dan tidak butuh dari rasa haus dan lamar yg dia tahan. ” (Hadist Riwayat Bukhari).
Jadi menurut ilmu fikih, dengan berkata dusta (bohong) maupun menyebutkan perkataan keji atau kotor tidak akan membatalkan ibadah puasa kamu.
Namun kamu hanya akan mendapatkan rasa lapar dan haus saja tanpa mendapatkan pahala puasa ramadan dari ibadah yang telah kamu jalankan.
Baca juga: Hukum Memotong Kuku saat Puasa Ramadan, Apakah Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Fikihnya
Hal tersebut juga sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS, Al-Baqarah ayat 183.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Qs. al-Baqarah: 183).
Oleh karena itu, alangkah lebih baiknya bagi para muslim untuk menjauhkan diri dari perkataan kotor, kasar, dusta (bohong) serta marah pada saat menjalankan ibadah puasa.
Baca juga: Hukum Tukar Uang Baru untuk Angpau Lebaran, Termasuk Riba? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Marah dan menangis saat puasa
Selain berkata kotor, hukum marah dan menangis saat puasa Ramadan juga kerap menjadi pertanyaan.
Apakah marah dan menangis membatalkan puasa?
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengungkapkan, marah dan menangis ketika berpuasa tidak membatalkan puasa yang dijalankan.
Menurutnya, puasa akan batal jika seseorang memasukkan benda ke mulut untuk mendapatkan kesenangan seperti makan, minum, atau merokok.