Berita Jember

Hujan Interupsi Dewan di Paripurna LKPJ Bupati Jember 2023, Sindir Bansos Jelang Pilkada 2024

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Paripurna pembacaan nota pengantar LKPJ Bupati di Gedung DPRD Jember, Sabtu (30/3/2024)

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Rapat Paripurna tentang pembacaan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023, banjir interupsi dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Sabtu malam (30/3/2024).

Seruan interupsi tersebut berlangsung, setelah Bupati Jember Hendy Siswanto turun dari podium Sidang Paripurna DPRD Jember, usai membacakan nota pengantar LKPJ sekira pukul 23.20 WIB.

Pantauan di lapangan, anggota legislatif yang memaparkan interupsi tersebut, didominasi dari kader partai pengusung Bupati Hendy bersama Wakilnya Muhammad Balya Firjaun Barlaman di Pilkada 2020 lalu, mulai dari Gerindra, Nasdem dan PKS.

Para legislator meluapkan berbagai pernyataan secara bergantian, untuk menagih janji politik Bupati Jember Hendy Siswanto saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 silam.

Baca juga: Jelang Lebaran 2024, Harga Telur di Pasar Jember Malah Merosot, ini Penyebabnya

Selain itu, mereka juga mengingatkan Bupati Hendy agar tidak memaksakan kebijakan untuk menyalurkan berbagai bentuk Bantuan Sosial (Bansos), menjelang pesta demokrasi Pilkada 2024 Kabupaten Jember.

"Agar Bupati dan jajaran Pemkab Jember agar fokus pada pengembangan Janji- janji politik saat kampanye,yang sudah jadi program andalan. Mohon maaf, Pak Bupati jangan terlalu sering jadi artis di Tiktok, yang justru mengabaikan kepentingan rakyat banyak karena program andalan tidak terlaksana," kata Siswono anggota Fraksi Partai Gerindra saat memberikan interupsi.

Siswono juga mengingatkan, agar Bupati Hendy tidak memaksakan kebijakan untuk menyalurkan Bansos sebelum pelaksanaan Pilkada 2024. Sebab itu merupakan pesan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk semua Kepala Daerah di Indonesia.

"Kalau hal ini dipaksakan, maka tidak menutup kemungkinan ada ruang hukum yang berdampak pada pejabat yang melakukan penyaluran bansos sebelum Pilkada," ucapnya.

Interupsi ini, kata Siswono, tidak ada tendensi apapun. Mengingat, Partai Gerindra merupakan bagian dari pengusung Bupati Hendy Siswanto dan Wakilnya Muhammad Balya Firjaun Barlaman pada Pilkada 2020.

"Dan Partai Gerindra juga tidak ingin saat berlangsung maupun pasca Pilkada 2024, ada celah hukum bagi OPD- OPD yang memaksa terhadap pendistribusian bansos, ini pesan KPK," kata pria yang juga Ketua Komisi B DPRD Jember ini.

Oleh karenanya, Siswono meminta Bupati Hendy segera melakukan pembenahan alokasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember 2024. Sebab masih terdapat kecukupan waktu untuk merevisi.

"Masih ada ruang waktu untuk dilakukan revisi. Karena biar bagaimanapun Bupati masih bagian dari kami Partai Gerindra, kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

Senafas dengan itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan Pemkab terkesan lemah, ketika melihat varitas Kopi Robusta Milik Orang Silo (Milo) Pace dibabat habis oleh Kepala Desa. Padahal itu icon baru di Bumi Pandalungan.

Baca juga: Masuki Pertengahan Ramadan, Tabung Elpiji 3 Kg Mulai Langka di Jember, Ternyata Ini Penyebabnya

"Dan rakyat pak Bupati (Penemu Kopi Varitas Milo) teriak teriak di sini. Tetapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjut apapun, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Camat Silo, Dinas TPHP seharusnya segera merespon cepat hal ini," serunya.

Halaman
12

Berita Terkini