Lebaran 2024

Besaran Zakat Fitrah Beras dan Uang di Jawa Timur Tahun 2024, Lengkap dengan Niat Zakat Fitrah

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi niat dan besaran zakat fitrah di Jawa Timur. Wajib ditunaikan untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.

Alternatif lain berupa uang sebesar Rp 40.000 bagi warga Serang, Pandeglang, Lebak, dan Cilegon.

Sementara uang zakat di Tangerang dan Tangerang Selatan senilai Rp 45.000.

Baca juga: LINK Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H, Lebaran 2024 Dirayakan Serentak?

Baca juga: 50 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris

4. Jawa Tengah

Baznas Jawa Tengah mengumumkan besaran zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa atau setara uang Rp 45.000 per hari bagi setiap orang.

5. Yogyakarta

Baznas DI Yogyakarta menetapkan besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan berupa 2,5 kg beras atau uang senilai Rp 40.000 hingga Rp 45.000 per jiwa.

6. Jawa Timur

Kemenag Jawa Timur menetapkan pembayaran zakat fitrah yang harus dibayarkan berupa makanan pokok sebesar 3 kg atau uang senilai Rp 36.000 sampai Rp 42.000.

7. Lampung

Baznas Bandar Lampung menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan pada 2023 berupa beras 2,5 kg atau uang senilai Rp 37.500 per jiwa.

8. Aceh

Kementerian Agama Aceh menetapkan bsarnya zakat fitrah per jiwa adalah 3,8 kg makanan pokok.

Apabila dibayar dengan uang, maka senilai Rp 52.000 hingga Rp 66.000.

Ilustrasi zakat fitrah (freepik)

9. Sumatra Barat

Kementerian Agama Sumatra Barat menetapkan zakat fitrah yang dibayarkan berupa beras 2,5 kg atau senilai Rp 30.000 hingga Rp 45.000.

Halaman
1234

Berita Terkini