Berita Surabaya

Lihat YouTube, 3 Pemuda dan 1 Bocil SMP di Surabaya Racik Petasan, Tak Bisa Lebaran Bareng Keluarga

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat pemuda peracik bahan petasan yang akan dinyalakan selama bulan puasa hingga malam takbiran, ditangkap Tim Antibandit Polsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya, Selasa (9/4/2024). Mereka, berinisial AN (21), YF (21), AF (22) dan AJ (15).

"Iya (mudah dijual di toko-toko kimia). Bahkan dijelaskan oleh Tim Gegana, benda tersebut mudah terbakar meski terkena panas sedikit pun, sendiri. Bubuk itu bisa otomatis terbakar sendiri. Jadi sangat berbahaya," terangnya. 

Kompol Masdawati Saragih mengungkapkan, tersangka AJ memiliki kemampuan meracik bahan kimia setelah belajar melalui sebuah channel YouTube. 

"Baru tahun ini dia merakit, belajar dari YouTube," katanya. 

Bahan kimia yang disita sebagai barang bukti tersebut telah dimusnahkan oleh Tim Jihandak Satbrimob Polda Jatim. 

Keempat tersangka dikenakan Pasal 1 Ayat 1 dan 3 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan bahan peledak atau petasan. 

"Ancaman hukuman 20 tahun penjara. Setelah dicek oleh Labfor, bahwa benda petasan itu berbahaya sama dengan handak. Sehingga pada saat itu juga. Barang barang tersebut yang jumlahnya 7 kg, lalu kami musnahkan oleh Tim Gegana," pungkasnya. 

Berita Terkini