TRIBUNJATIM.COM - Titik terang pelaku pembunuhan yang mayatnya dicor di rumah.
Polisi kini menemukan sosok pelaku pembunuhan tersebut.
Polisi menangkap I, pembunuh Didi Hartanto (45), pria asal Bandung Barat, Jawa Barat, yang jenazahnya dicor di lantai rumahnya di Kompleks Bumi Citra Indah 2, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, pada 24 Maret 2024, pelaku mengakui menganiaya korban hingga meninggal dunia.
"Kemudian korban dikubur di rumahnya di belakang dan ditutup keramik (dicor)," kata Aldi saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Baca juga: 7 Tahun Suami Cor Mayat Istri di Rumah, Kini Dilaporkan Anak, Pelaku Sebar Fitnah: Kabur dengan Pria
Tujuan pelaku mengubur korban dengan cara dicor untuk menghilangkan jejak.
"Kuburannya sangat rapi sekali. Jadi setelah korban ini meninggal dunia, pelaku langsung menguburnya," ucapnya.
Sebelum mayat Didi ditemukan, pihak keluarga korban sempat mencari ke rumah tersebut.
Namun, mereka tidak curiga bahwa korban yang tinggal sendirian itu sudah dikubur di dalam rumah.
"Saat itu rumah dalam kondisi rapi dan bersih. Tidak ada tanda-tanda korban dikubur di rumah ini," kata Aldi.
Sebelumnya diberitakan, mayat Didi ditemukan pada Senin (15/4/2024) malam setelah polisi mendapat laporan dari pihak keluarga terkait hilangnya seorang pria pada 30 Maret 2024.
Kronologis Mayat Dicor di Rumah
Seorang pria yang ditemukan tewas dengan kondisi mayat dicor di dalam rumah, Kompleks Bumi Citra Indah 2, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dipastikan korban pembunuhan.
Seperti diketahui, mayat korban bernama Didi Hartanto (45) tersebut ditemukan pada Senin (15/4/2023) malam setelah polisi mendapat laporan dari pihak keluarga terkait hilangnya seorang pria pada 30 Maret 2024 lalu.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya langsung mengetahui terduga pelaku pembunuhan pria tersebut dan saat ini sudah dilakukan penangkapan.