Berita Surabaya

Aksi Licik 2 Bos Perusahaan Tipu Rekanan hingga Rp 11 M Berujung Bui, Kasus Lain Dikuak Polda Jatim

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, dan Kasubdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Aris Purwanto dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (19/4/2024)

Aris menerangkan, para kustomer sudah melakukan pembayaran pembelian rumah. Namun rumah tak kunjung dibangun. 

Oleh karena itu, Aris memberikan nomor pengaduan atas kejahatan Tersangka TJW yang dapat dihubungi kapan pun melalui nomor WhatsApp (WA) 081336231994, agar dapat memberikan kepastian hukum terhadap para korban yang dirugikan. 

"Tapi banyak korban. Dia juga jadi pengembang proyek di Royal City. Korbannya sudah dibayar, tapi rumah enggak dibangun. Padahal uang sudah dibayar, karena sudah tertarik," pungkasnya.  

Berita Terkini