Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Blitar mulai melakukan persiapan menghadapi Pilkada Kota Blitar 2024.
Di Pilkada 2024 ini, DPC PKB Kota Blitar tidak menutup kemungkinan akan mengusung pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota sendiri.
Sekadar diketahui, PKB Kota Blitar mendapat lima kursi di DPRD Kota Blitar pada Pileg 2024.
PKB Kota Blitar menambah satu kursi legislatif pada Pileg 2024.
Pada Pileg 2019, PKB Kota Blitar hanya mendapat empat kursi di DPRD Kota Blitar.
Perolehan lima kursi legislatif pada Pileg 2024 itu bisa menjadi modal bagi PKB Kota Blitar mengusung calon sendiri di Pilkada 2024.
Syarat bagi partai politik agar bisa mengusung calon sendiri di pilkada minimal harus punya 20 persen kursi di legislatif.
Sedangkan, jumlah total kursi di DPRD Kota Blitar sebanyak 25 kursi. Berarti 20 persen dari 25 kursi di DPRD Kota Blitar, yaitu, lima kursi.
Ketua DPC PKB Kota Blitar, Yasin Hermanto mengatakan, hanya ada dua partai politik yang bisa mengusung calon sendiri di Pilkada Kota Blitar 2024.
Baca juga: Digandeng Sanusi untuk Bacawabup Malang 2024, PKB Akui Lebih Pas dengan PDI Perjuangan
Dua parpol yang bisa mengusung calon sendiri di Pilkada Kota Blitar 2024, yaitu, PDI Perjuangan dan PKB.
"Sebetulnya, kami di internal (partai) sudah membahas semua terkait persiapan menghadapi Pilkada 2024. Komunikasi antar semua ketua partai juga sudah kami lakukan," kata Yasin, Jumat (19/4/2024).
"Untuk Pilkada Kota Blitar 2024, hanya ada dua partai yang bisa mengusung paslon sendiri, yaitu PDI Perjuangan dan PKB," lanjut Yasin.
Yasin mengatakan, beberapa partai politik sudah merapat ke PKB menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.
Namun, PKB Kota Blitar belum mengambil keputusan terkait rencana koalisi dengan partai politik lain.