Administrasi sekolah dan otoritas setempat kemudian pergi ke rumah H untuk meminta maaf, menghibur dan menenangkan korban.
Hingga akhirnya, korban bersedia kembali ke sekolah secara normal pada tanggal 4 April 2024.
Baca juga: Nasib Guru Ngaji di Probolinggo Tega Hamili Siswinya, Babak Belur Diamuk Warga, Rumah Dirusak
Pada tanggal 6 April, guru N ditegur oleh sekolah.
Guru itu juga dipindahkan ke sekolah lain.
Orangtua korban setuju dengan penanganan guru N dan berjanji untuk tidak memposting kejadian tersebut di media sosial.
Keluarga juga meminta N untuk berkunjung ke rumahnya dan berbicara secara langsung.
Saat ini, guru N berada di rumah sakit, jadi sekolah berencana untuk mengatur agar guru N mengunjungi keluarga korban pada tanggal 20 April 2024.
Kisah Guru Lainnya
Heri Susanto (54) tidak bisa menyembunyikan kebahagiaannya setelah menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (19/4/2024) di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Guru kelas SDN 2 Blimbing, Kecamatan Rejotangan ini akhirnya mendapatkan status kepegawaian yang jelas.
Heri telah 18 tahun mengabdi sebagai guru honorer, sebelum akhirnya mendapat status PPPK.
"Jadi masih ada sisa waktu 6 tahun untuk mengabdi. Yang penting ikhlas mengikuti prosesnya," ucap Heri.
Menurutnya, proses untuk mendapat status Aparatur Sipil Negara (ASN) memang berat.
Heri yang sudah senior harus bersaing dengan anak-anak muda.
Ia sempat merasa aman karena sebelumnya masuk dalam P1, yaitu peserta tes sebelumnya yang dinyatakan mendapat nilai di atas passing grade.