Berita Viral

Nasib Pria Disabilitas Dihalangi Naik Taksi Online, Sopir Lain Ancam Ambil Kunci, Terminal Jelaskan

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Pria Disabilitas Dihalangi Naik Taksi Online, Sopir Lain Ancam Ambil Kunci, Terminal Jelaskan

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial seorang pria disabilitas dihalangi naik taksi online.

Sosok yang menghalangi pria disabilitas tersebut diduga sopir taksi konvensional atau offline.

Peristiwa ini disebut terjadi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Pihak terminal pun angkat bicara soal kasus ini.

Video peristiwa ini viral setelah dibagikan oleh akun Instagram @jakarta.terkini.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria penyandang disabilitas yang sedang cekcok dengan pria berbaju putih yang diduga sopir taksi konvensional atau offline.

Keterangan unggahan itu menyebutkan, peristiwa terjadi pada Sabtu (20/4/2024).

Menurut pengirim video, awalnya datang sebuah mobil Daihatsu Sigra Hitam untuk menjemput pria penyandang disabilitas tersebut.

Ketika pria itu hendak menghampiri, sopir taksi offline itu langsung menghampiri taksi online tersebut.

"Bilang mau diambil kuncinya atau jalan terus. Akhirnya taksi online itu jalan terus", tertulis dalam unggahan tersebut, melansir dari TribunJakarta via TribunJabar.

Baca juga: Pakai Toilet Bus saat Parkir, Penumpang Dihukum Bersihkan Jalan Terminal, Kernet: Lingkungan Kotor

Akhirnya, pria disabilitas tersebut pergi meninggalkan lokasi kejadian dan diminta untuk berjalan ke depan terminal jika hendak menaikki taksi online.

Sementara itu, para warganet menyesalkan perilaku oknum sopir taksi offline yang menghalangi penyandang disabilitas untuk menaikki taksi pesanannya itu.

Soal ini, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya akan memeriksa kebenaran informasi untuk memastikan kronologis kejadian.

"Saya konfirmasi (cek ke lapangan) dulu," kata Nicolas saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (20/4/2024).

Hal serupa disampaikan Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiansyah saat dikonfirmasi terkait video viral adanya dugaan aksi arogansi dilakukan pria pengemudi taksi offline.

"Kita cek kebenarannya dulu," ujar Agung.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Penipuan Takjil Masjid Rp 960 Juta, Beraksi karena Malu, Mertua Sendiri Jadi Korban

Semenrara itu, melansir dari Kompas.com, Komandan Regu Terminal Terpadu Pulogebang Mujib Thambrin, secara regulasi memang tidak diperbolehkan untuk naik taksi online secara sembarang di area terminal bus.

Telah disediakan area atau titik khusus di terminal bagi penumpang yang ingin menggunakan taksi online.

"Untuk masyarakat yang mau pakai taksi online dipersilahkan, hanya saja tidak dibenarkan bila dijemputnya di area dalam terminal bus," katanya, Minggu (21/4/2024).

"Sebab sudah area khusus untuk penumpang yang ingin pakai layanan taksi online," tambahnya.

Mujib juga menjelaskan, biasanya di terminal bus sudah menyiapkan transportasi penghubung yang bisa jadi alternatif bagi penumpang.  

 

 

 

Baca juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2024, Terminal Rajekwesi Bojonegoro Kembalikan Lebih dari 3000 Pemudik

Misalnya, di Terminal Terpadu Pulo Gebang ada yang namannya Amari (Angkutan malam hari) yang dikerahkan saat arus pulang mudik, kemudian ada busway dengan penambahan rute, kemudian ada taksi Blue Bird dan angkutan lainnya yang dirasa memadai sebagai angkutan penyambung.  

Oleh karena itu, sebaiknya penumpang yang bingung langsung bertanya kepada petugas resmi dari terminal saja agar minta diarahkan.

Sebab, kalau tidak begitu justru akan ada oknum yang tidak punya wewenang justru mengusir penumpang lantaran merasa mata pencahariannya terganggu.  

"Untuk di Terminal Terpadu Pulo Gebang itu sendiri, bagi penumpang disabilitas kita kasih tempat khusus, toilet misalnya, ruang tunggu keberangkatan atau kedatangan dan lainnya. Di sini juga ada satu teman disabilitas yang bertugas dengan status PJLP," kata Mujib.

Video Viral Lainnya

Sebuah video memperlihatkan juru parkir (jukir) liar di Pontianak, Kalimantan Barat, berteriak dan marah-marah karena tak terima ditegur karyawan minimarket, beredar viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @undercover.id.

"Jukir liar tantrum karena ditegur karyawan minimarket. Padahal sudah ada tulisan parkir gratis," tertulis dalam unggahan tersebut.

Dalam video yang dibagikan, terlihat seorang pria memakai peci putih yang adalah jukir liar.

Ia nampak meluapkan emosi terhadap pria berbaju oranye yang adalah karyawan minimarket di lokasi tersebut.

Jukir liar tersebut nampak mendorong dan berteriak-teriak kepada karyawan minimarket itu.

Baca juga: Kena Penipuan Takjil Masjid, Pengusaha Katering Rugi Hampir Rp1 M, Bingung Lunasi Utang: 800 Paket

Karyawan minimarket itu pun berusaha membela dirinya dengan mendorong balik jukir liar tersebut sambil menghindarinya.

Jukir liar itu tidak terima karena ditegur soal keberadaannya di minimarket tersebut.

Padahal, di minimarket itu terdapat tulisan "parkir gratis".

Dilansir dari TribunPontianak, peristiwa yang terekam dalam video viral itu terjadi di Alfamart Jalan Pancasila Gusti Hamzah, Kota Pontianak.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim membenarkan mengenai adanya cekcok antara jukir liar dan karyawan minimarket itu.

Pihaknya pun turun langsung dalam menengahi kedua belah pihak dalam kasus tersebut.

"Kemarin sore, setelah peristiwa terjadi tim gabungan sudah ke lokasi, tim segera ke lokasi dan sudah selesai kemarin, sekitar pukul 16.04," ujarnya, Sabtu (20/4/2024).

Trisna memastikan kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai.

Ia menjelaskan terjadi kesalahpahaman antara keduanya.

Parkir di Alfamart seharusnya gratis dan tidak ada jukir yang beroperasi.

"Kedua belah pihak sudah damai, ada kesalahpahaman dari kedua belah pihak, dan Alfamart parkir gratis, tidak ada jukir beroperasi," sebutnya.

Lebih lanjut, Trisna juga menjelaskan Indomaret dan Alfamart adalah termasuk pajak parkir.

Dalam hal ini, mengenai pajak parkir Indomaret dan Alfamart adalah dibidangi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini