Pilpres 2024

Sikapi Hasil Gugatan Pilpres 2024, Ketum Pilar 08 Ungkap Rasa Puas Terhadap Keputusan MK

Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanisius Karyadi, Ketua Umum Pilar 08, mengungkapkan rasa puasnya terhadap keputusan MK yang menolak tuntutan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kanisius Karyadi, Ketua Umum Pilar 08, mengungkapkan rasa puasnya terhadap keputusan MK yang menolak tuntutan pasangan calon 01 Anies-Muhaimin, dan pasangan calon 03 Ganjar-Mahfud sekaligus memenangkan pasangan calon 02 Prabowo-Gibran.

Dia menilai sudah memprediksi MK bakal menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.

"Mengingat bukti bukti dan narasi yang dibawakan oleh paslon 01 dan 03 kurang kuat dan kurang valid. Sehingga kami meyakini Paslon 02 Prabowo Gibran tetap menang di Mahkamah Konstitusi, " ujarnya, Senin (22/4/2024).

Kanisius Karyadi, mengucapkan terima kasih kepada pemilih Indonesia, atas kepercayaan telah memilih Prabowo-Gibran.

Ketua PMKRI Surabaya 1998-1999 ini menyatakan selamat kepada Prabowo Gibran atas kemenangan menjadi Presiden dan wakil Presiden 2024-2029.

Baca juga: Tanggapi Putusan MK, Relawan Bocahe Gibran Nusantara Ajak Semua Bersatu Wujudkan Indonesia Emas 2045

Ia berharap dengan kemenangan besar ini, Prabowo Gibran lebih amanah mengemban amanat rakyat, memajukan Indonesia di berbagai bidang kehidupan.

Sementara itu, Arianto Burhan Makka, Sekretaris Jendral Pilar 08 berharap besar semua elemen bangsa legowo dengan keputusan MK yang bersifat final dan mengikat ini.

Arianto Burhan Makka, menyatakan kemenangan besar Prabowo Gibran adalah kemenangan seluruh rakyat Indonesia. Sudah saatnya semua elemen bekerja dan berkarya membangun Indonesia tanpa ada pertentangan dan permusuhan.

"Mari bersatu padu, kita songsong Indonesia emas di bawah kepemimpinan Prabowo Gibran." cetus Alumni HIPMI ini

Baca juga: Keyakinan Pilar 08 Jelang Pengumuman MK soal Hasil Pilpres 2024: Wajib Dihormati

Berita Terkini