Berita Entertainment

Jelang Putusan Cerai, Ria Ricis Jujur soal Urusan Ranjang dan Tak Ada Nafkah Batin, Ayah Ryan: Gagal

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nafkah batin dan urusan ranjang ternyata menjadi persoalan dalam rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan.

Dilansir Tribun Jatim via Grid.ID dari akun Instagram @rumpi_asik pada Sabtu (27/4/2024), pernyataan Ria Ricis soal urusan ranjang ini pun panen komentar netizen.

Ada yang membela namun ada pula yang kontra dengan sikap Ria Ricis.

"Aku anak juga tidur di tengah cuma kalau mau peluk papanya tinggal geser anak dikit kita ke suami. Tinggal kita sebagai istri gengsi apa tidak," tulis akun @veronicaevron.

"Lah kalau aku mah seneng anak kita di tengah," tulis akun @mardiana.nurul.

"Urusan ranjang jangan dipublikasi lah," tulis akun @ningratchayadi.dewi.

"Urusan ranjang memang hal pribadi, mungkin maunya lebih tapi dapetnya terasa kurang," tulis akun @rereestya.

Ria Ricis jujur soal urusan ranjang dan nafkah batin (Instagram)

Ria Ricis dan Teuku Ryan memang kini rumah tangganya di ujung tanduk.

Bahkan, persoalan rumah tangga keduanya ini juga disoroti oleh ayah Teuku Ryan.

Teuku Ryan menghadirkan orang tuanya dalam sidang perceraiannya dengan Ria Ricis.

Dalam sidang lanjutan perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin siang, Teuku Ryan mengajak ayahnya untuk memberikan kesaksian terkait kisruh perkawinan dengan Ria Ricis.

Ayah Teuku Ryan, Teuku Rustam Effendy, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang cerai itu.

Sementara Teuku Ryan dan Ria Ricis mangkir dari ruang sidang pengadilan agama.

Dedi Rizal Armidi, kuasa hukum Teuku Ryan, menyatakan, kliennya menunjuk Teuku Rustam Effendy sebagai saksi.

"Ayah Ryan tahu persoalan dan selama ini selalu menemani Ryan dan Ricis," kata Dedi Rizal Armidi.

Baca juga: Ketahui Isi Buku Sapiens yang Pernah Dibaca Zara, Diduga Pengaruhi Putri Ridwan Kamil Lepas Hijab

Teuku Rustam Effendy juga hadir di dua kali mediasi Teuku Ryan dan Ria Ricis sebelum ada gugatan cerai di pengadilan agama.

Halaman
1234

Berita Terkini