RIBUNJATIM.COM - Polisi menetapkan tersangka baru kasus korupsi timah Rp271 triliun.
Tersangka ini menyusul Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.
Ia adalah Hendry Lie, pendiri Sriwijaya Air.
Adapun Sriwijaya Air merupakan satu di antara maskapai penerbangan yang beroperasional di Indonesia.
Dikutip dari Tribun Sumsel pada Minggu (28/4/2024), Sriwijaya Air didirikan oleh keluarga Lie dengan Johannes Bundjamin dan Andy Halim.
Dikutip dari situs resminya, PT Sriwijaya Air pertama kali didirikan Chandra Lie, Hendry Lie Johannes Bunjamin dan Andy Halim pada 10 November 2002.
Baca juga: Dua Mobil Mewah Sandra Dewi Disita, Giliran Rumah Mewahnya Dipantau Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis
Hendry Lie merupakan kakak dari Chandra Lie.
Sementara Andy Halim dan Fandy Lingga merupakan adik-adiknya.
Adapun beberapa tenaga ahli yang disebut turut merintis berdirinya Sriwijaya Air antara lain Supardi, Capt. Kusnadi, Capt. Adil W, Capt. Harwick L, Gabriella, Suwarsono dan Joko Widodo.
Dalam sejarah perusahaan, pesawat Sriwijaya Air tipe Boeing 737-200 memulai penerbangan pertamanya dari Jakarta - Pangkal Pinang, Jakarta - Jambi dan Jakarta - Pontianak.
Diketahui jika PT TIN Hendry Lie, marketing PT TIN Fandy Lingga, Kadis ESDM Babel Amir Syahbana, mantan Plt Kadis ESDM Babel BN, dan mantan Kadis ESDM Babel Suranto Wibowo, Jumat (26/4/2024).
Tak sendiri, adik Hendry Lie, yakni Fandy Lingga marketing PT TIN juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama.
Selain mereka berdua telah ditetapkan sebagai tersangka Kepala Dinas ESDM Babel Amir Syahbana, mantan Kepala Dinas ESDM Babel periode 2015-2019 SW, dan mantan Plt Kepala Dinas ESDM pada Maret 2019 BN.
Amir, SW, dan FL ditahan Kejagung sejak Jumat malam, sedangkan BN dalam kondisi sakit dan Hendry Lie mangkir saat dipanggil Kejagung.
Sementara itu sebelumnya, Harvey Moeis telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini sejak 27 Maret 2024.