Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil di Pasuruan - Kades Tulungagung Diduga Korupsi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita terpopuler Jatim Rabu 8 Mei 2024. Kecelakaan KA Pandalungan dan mobil di Pasuruan hingga Kades di Tulungagung diduga korupsi.

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Rabu 8 Mei 2024.

Berita pertama kecelakaan kereta dengan mobil di perlintasan tanpa palang pintu kembali terjadi di Kabupaten Pasuruan.

Ada juga Pemprov Jatim memastikan akan segera menunjuk Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Sidoarjo, menyusul Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selanjutnya Kepala Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Andhi Mutojo ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Selasa (7/5/2024).

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Rabu (8/5/2024) di TribunJatim.com.

1. Mobil Ditumpangi Keluarga Besar Ponpes Sidogiri Dihantam Kereta di Pasuruan, 4 Tewas

Kecelakaan KA Pandalungan dan mobil di Pasuruan, 4 orang tewas di TKP, Selasa, (7/5/2024). (TribunJatim.com/Galih Lintartika)

Kecelakaan kereta dengan mobil di perlintasan tanpa palang pintu kembali terjadi di Kabupaten Pasuruan.

Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta Desa Pateguran, Kecamatan Rejoso, Selasa (7/5/2024).

Kecelakaan ini diperkirakan terjadi pada pukul 09.15 WIB. Informasi sementara, tiga penumpang tewas di lokasi kejadian kecelakaan, dan satu di rumah sakit.

Baca juga: Kades Glanggang Malang Tewas, Alami Kecelakaan Tunggal dari Kepanjen Menuju Blitar, Terpental

Baca juga: Status Motor Harley Davidson yang Alami Kecelakaan Maut di Probolinggo Bodong, Ini Kata Dirlantas

Sedangkan tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka. 

Korban selamat adalah M Rofiq Abdillah, sopir, dan dua penumpang lainnya yakni Moch Afullah, Nasruna mengalami luka - luka ringan dan dirawat di RS Dr R Soedarsono, Purut, Kota Pasuruan. 

Sedangkan korban meninggal adalah Maslahah yang awalnya selamat akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RS.

Baca Selengkapnya

2. Nasib Sidoarjo Pasca Bupati Gus Muhdlor Ditahan KPK, Ini Sosok Pengganti yang Disiapkan Pj Gubernur

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penahanan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor karena kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo; di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Pemprov Jatim memastikan akan segera menunjuk Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Sidoarjo, menyusul Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gus Muhdlor ditahan dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengungkapkan, sebagaimana ketentuan dalam undang-undang, bahwa kepala daerah yang tersangkut kasus hukum hingga ditahan dalam 1X24 jam maka yang bersangkutan tidak boleh menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara. Sebagai gantinya maka akan ditunjuk Plt.

Baca juga: Korupsi Bantuan Keuangan Rp175, Kades Rejotangan Tulungagung Ditahan Kejaksaan

Baca juga: 1 Kekecewaan Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis, Tahan Tangis Lihat Nasib Anaknya

"Kami sudah siapkan tinggal tanda tangan. Begitu 1x24 jam memang ditahan, tentu kami akan tugaskan wakil bupati untuk menjadi Plt," kata Adhy Karyono saat dikonfirmasi disela kegiatan BPBD Jatim yang digelar di Kota Batu, Selasa (7/5/2024) petang.

Menurut Adhy, surat-surat yang dibutuhkan sudah siap dan akan segera ditandangani. "Mungkin besok kita akan terbitkan, kita sudah siap sebetulnya," ungkap Adhy.

Dilansir dari Tribunnews.com, KPK resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias AMA atau Gus Muhdlor. Dia ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK.

Baca Selengkapnya

3. Kades di Tulungagung Diduga Korupsi Rp 175 Juta, Uangnya Dipakai Bayar Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kepala Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Andhi Mutojo (73) ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Selasa (7/5/2024). (TribunJatim.com/David Yohanes)

Kepala Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Andhi Mutojo ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Selasa (7/5/2024).

Sebelumnya Andhi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tulungagung dalam perkara korupsi Bantuan Keuangan (BK) tahun anggaran 2021 sebesar Rp 175 juta.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung lalu menahan Andhi saat pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik Polres Tulungagung.

Baca juga: Kades Glanggang Malang Tewas, Alami Kecelakaan Tunggal dari Kepanjen Menuju Blitar, Terpental

Baca juga: Begini Antisipasi Bawaslu Terhadap Konflik di Pilkada Mojokerto: Netralitas ASN-Kades Harus Terjaga

Penasihat hukum tersangka, Pujihandi SH, membenarkan jika ada jugaan korupsi BK yang dilakukan kliennya.

Kasus ini bermula karena niat Andhi membantu anaknya yang terlilit utang.

"Saat di tahun 2019 anaknya nyaleg (menjadi calon anggota legislatif) tapi gagal. Lalu ada tanggungan utang yang cukup besar," ungkapnya.

Baca Selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini