Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - DPC PDI Perjuangan (PDIP) Tulungagung secara resmi mengumumkan 8 nama yang melamar sebagai bakal calon kepala daerah (bacakada), pada Pilkada Tulungagung 2024 November mendatang, Sabtu (11/5/2024).
Sementara 3 pegawai negeri sipil (PNS) yang sebelumnya mengambil formulir, tidak mengembalikan berkas pendaftaran.
Dengan demikian, 8 nama yang mengembalikan berkas ini akan mengikuti proses penyaringan di DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
"Hari ini kami sampaikan ke publik terkait nama-nama yang sudah mengembalikan berkas, sebagai bentuk pertanggungjawaban partai terkait penjaringan calon kepala daerah," ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Sodik Purnomo, Sabtu (11/5/2024).
8 orang yang sudah mengembalikan dan melengkapi berkas pendaftaran adalah:
1. Susilowati, Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung.
2. Gatut Sunu Wibowo, mantan Wakil Bupati Tulungagung pergantian antar waktu (PAW), 2021-2023.
3. Maryoto Birowo, mantan Bupati Tulungagung 2018-2023.
4. Didik Girnoto Tekti, Kepala Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
5. Budi Setiyahadi, pengusaha.
6. Imam Sopingi, Kepala Desa Pucunglor, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.
7. Agus Santoso, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung.
8. Suharminto, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung.
Baca juga: Sosok Mbah Pucung yang Dapat Dukungan 180 Kades untuk Maju Pilkada Tulungagung 2024
Pantia Penjaringan DPC PDI Perjuangan aman meneliti berkas dari 8 nama pelamar itu.
Selanjutnya, mereka akan diundang untuk pemaparan komitmen kepartaian dan komitmen kerakyatan, dalam konteks pembangunan Kabupaten Tulungagung.
Pemaparan para pelamar ini dilakukan dalam rapat konsolidasi DPC, dengan mengundang seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC), Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, badan dan sayap partai.
"Dari pemaparan itu, kami akan tahu visi dan misi mereka untuk membangun Kabupaten Tulungagung ke depan," tegas Sodik.
Selain 8 nama yang mengembalikan berkas lamaran, ada 3 orang dengan status PNS yang tidak mengembalikan formulir.
Mereka adalah dr Kasil Rokhmat (Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Plt Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung), Santoso (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tulungagung), dan Hari Prastijo (Camat Tulungagung).
DPC PDI Perjuangan Tulungagung mengapresiasi 8 bakal calon kepala daerah yang mengembalikan berkas pendaftaran.
Sebaliknya, DPC PDI Perjuangan menyayangkan 3 orang yang tidak mengembalikan berkas pendaftaran.
Sodik menilai, sikap itu sebagai bentuk keragu-raguan calon pemimpin.
"Padahal pemimpin harus berani dalam menghadapi tantangan dan bukan peragu," pungkasnya.
Delapan nama yang mengembalikan berkas pendaftaran akan disampaikan ke DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
DPD akan menggelar penyaringan dan tes psikologi untuk para bakal calon ini.
Dari proses ini, ada yang gugur, ada yang lolos dan diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai politik yang mempunyai "golden tiket," bisa mencalonkan pasangan calon kepala daerah tanpa koalisi.
Partai di bawah pimpinan Megawati Soekarnoputri ini mendapatkan 12 kursi dari 50 kursi di DPRD Tulungagung.
Sementara syarat bisa mengusung pasangan calon adalan 20 persen kursi DPRD, atau 10 kursi.