Berita Viral

Nasib ASN Jomblo yang Dipindah ke IKN Dapat Unit Apartemen Sistem Sharing, Ada 12 Tower Apartemen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan rencana apartemen untuk setiap ASN di IKN. Sejumlah 12 tower apartemen untuk tempat tinggal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) ditargetkan tuntas pembangunannya pada bulan Juli 2024.

TRIBUNJATIM.COM - Nasib ASN jomblo dipertanyakan terkait rencana kepindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Apakah mereka akan mendapat apartemen atau tidak?

Dikabarkan jika para ASN nantinya akan pindah ke IKN.

Merekan akan mendapat satu unit apartemen per ASN kecuali yang jomblo.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, awalnya pemerintah akan memberikan 1 unit apartemen untuk setiap ASN.

Namun, lantaran pada tahap awal ini pembangunan hunian ASN masih berlangsung dan IKN akan kedatangan banyak ASN yang belum berkeluarga, maka sebagian ASN akan berbagi 1 unit apartemen dengan ASN lainnya.

Anas melanjutkan, para ASN yang semula jomblo nantinya akan mendapatkan 1 unit apartemen juga jika sudah berkeluarga.

Baca juga: Puluhan ASN di Pemkab Ponorogo Ajukan Cuti Besar Jalankan Haji, Tetap Mendapatkan Gaji

ASN Jomblo yang Dipindah ke IKN Dapat Unit Apartemen Sistem Sharing

Pada tahap awal pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan ASN muda dan belum berkeluarga.

Kepada mereka, Pemerintah akan memberlakukan sistem hunian berbagi alias apartment sharing.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan hal itu dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

"Pada tahap awal banyak yang jomblo yang belum berkeluarga, maka nanti diklaster diklasifikasi sharing dulu," lanjut Anas.

Namun demikian, apabila nantinya para ASN muda tersebut menikah, maka akan disiapkan skenario kepemilikan hunian baru.

"Sedang disiapkan, skenarionya begitu. Tetapi ini kan membuat apartemen untuk hunian ASN tidak bisa langsung disulap, butuh proses karena konstruksinya dan lain-lain," jelasnya.

Baca juga: Netralitas ASN dan Politik Uang Jadi Prioritas Pengawasan Bawaslu di Pilkada Trenggalek 2024

Sementara, ASN yang mendapatkan satu unit apartemen adalah mereka yang menjabat sebagai eselon I di kementerian/lembaga.

Halaman
12

Berita Terkini