Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Puluhan orang menghalangi upaya Kejari Jember mengeksekusi penahanan Kades Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Jember, Edi Santoso, terpidana kasus korupsi paving Rp 242 juta, saat berada di area halaman belakang Gedung Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, pada Selasa (14/5/2024) siang.
Pantauan TribunJatim.com di lokasi, massa tampak berusaha mengerumuni terpidana Edi Santoso yang hendak menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di salah satu sidang kantor pengadilan tersebut.
Massa tampak berupaya mengelilingi tubuh Edi Santoso yang mengenakan kemeja lengan panjang warna putih, bercelana panjang warna hitam, dan berpeci hitam.
Mereka berlagak bak barikade manusia pelindung sosok Edi Santoso dari pihak-pihak lain yang berupaya menahan kades penyandang julukan 'termiskin' itu.
Massa yang terdiri dari bapak-bapak dan emak-emak itu, berupaya 'melindungi' terpidana Edi Santoso dari pihak Jaksa Kejari Jember.
Ternyata, pada siang itu, Jaksa Kejari Jember sedang berupaya melakukan eksekusi penahanan terhadap terpidana Edi Santoso.
Pasalnya, Edi Santoso sudah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya yang diketuai Marper Pandiangan, dengan pidana penjara setahun dan denda Rp 50 juta atas kasus tersebut.
Massa tampak begitu getol dengan upayanya melindungi Edi Santoso.
Barikade manusia yang dibuat oleh massa itu, membuat Edi Santoso berhasil dibawa keluar dari area Kantor PN Tipikor Surabaya.
Baca juga: Nasib Edi Santoso Kades di Jember Korupsi Rp 242 Juta, Warga Masih Ngotot Dibebaskan: Kudu Muleh
Setelah keluar, Edi Santoso dipaksa masuk ke dalam minibus Elf yang disewa oleh rombongan massa tersebut.
Rampung meluapkan emosi dengan mendapat seorang jaksa berpakaian sipil yang tak kuasa menghalangi upaya nekat tersebut. Alhasil, massa pelindung sukses membawa terpidana Edi Santoso pergi.
"Rekayasa semua kasus ini," pekik seseorang di antara massa itu, di jalanan depan Gedung Kantor PN Tipikor Surabaya.
Lalu, disusul oleh seorang perempuan berhijab cokelat yang diduga kuat istri dari terpidana Edi Santoso.
"Dia rela pensiun dini. Dia di rumah gak punya rumah. Ngontrak saya ini pak, demi mengabdi pada masyarakat. Saya gak Terima suami saya digitukan," teriak si wanita, seperti dalam video Live Facebook TribunJatim.com.