TRIBUNJATIM.COM - Pengakuan pria saksi penemuan jasad Vina dan Eki pada 2016 lalu jadi sorotan.
Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki kini kembali disorot setelah 8 tahun berlalu.
Diketahui, Vina dan Eki adalah korban aksi brutal gerombolan geng motor di Cirebon.
Vina dan Eki dikeroyok anggota geng motor hingga meninggal dunia.
Sadis, sebelum menghembuskan nafas terakhrinya, Vina pun dirudapaksa oleh para anggota geng motor tersebut.
Kini, kisah tragis yang dialami Vina dan Eki diangkat menjadi film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Vina: Sebelum 7 Hari dirilis 8 Mei 2024 dan langsung viral di media sosial.
Seiring dengan viralnya film tersebut, kasus aslinya perlahan ikut mencuat kembali.
Pasalnya, rupanya masih ada pelaku pengeroyokan yang belum tertangkap dan menjadi DPO pihak kepolisian.
Baca juga: 4 Kejanggalan Tuntutan Kasus Vina Cirebon, Pengacara Para Terpidana Harap Penyelidikan Ulang
Saksi di malam nahas itu menceritakan bagaimana proses evakuasi jasad Vina dan Eki.
Dia adalah Hanafi (33), seorang penjual jok motor yang berjualan tak jauh dari Jembatan Talun, Cirebon, lokasi jasad Vina dan Eki ditemukan.
Hanafi sudah berjualan sejak 2014 menceritakan suasana penemuan mayat Vina dan kekasihnya, Eki, di Jembatan Talun kala itu.
Ia menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, tepat sebelum tokonya tutup.
Sepengetahuan Hanafi, lokasi Vina dan Eki meregang nyawa kala itu tepat di Jembatan Talun.
Baca juga: Hotman Cari Polisi Ayah Kandung Eki Ingin Bicara, Kini Anak Eks Bupati Bantah Terlibat Kasus Vina
Baca juga: Alasan Keluarga Eki Tak Mau Kejadian Nahas 2016 Silam Jadi Film, Vina: Sebelum 7 Hari Kisah Nyata
"Setahu saya kejadian di Jembatan Talun, sekitar jam 11 malam."