Saat melapor, Norma didampingi tim 911 Hotman Paris Official.
Penyidik Polda Banten kemudian menetapkan Rozy dan Rihana sebagai tersangka perzinaan, Jumat (18/7/2023).
Baca juga: Dulu Tuding Norma Risma Fitnah, Kini Rihanah Akui Selingkuh dan Zina, Terancam Penjara Bareng Rozy
Kisah Norma Risma dan Perselingkuhan Mantan Suami dengan Ibu Kandung
Polda Banten menetapkan Rihanah dan mantan menantunya, Rozy Zay Hakiki atas kasus perzinahan yang dilaporkan Norma Risma.
Norma Risma adalah anak kandung Rihanah dan juga mantan istri Rozy.
Rihanah dan Rizy dijerat pasal 284 KUHPidana tentang perzinahan.
Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (18/7/2023) setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Kasus Norma Risma sempat menjadi perhatian publik pada Desember 2022.
Saat itu Norma Risma mengaku suaminya, Rozy berselingkuh dengan ibu mertua yang tak lain ibu kandung Norma Risma.
Menurut Norma, ia dan sang ayah sudah tahu hubungan asmara antara Rozy dengan sang ibu sebelum ia menikah.
Kala itu membaca chat antara sang ibu dengan Rozy yang mengarah ke hubungan asmara.
Namun Norma dan sang ayah memaafkan.
Menurut Norma, Rozy sempat megaku hubungannya dengan calon ibu mertuanya.
Namun ibunya bersikeras dengan tak mengakui hal tersebut.
Sang ayah sempat melarang Norma melanjutkan hubungannya dengan Rozy.