Di media sosial, masih ramai bergulir perbincangan soal penangkapan Pegi alias Perong yang disebut-sebut otak pembunuhan Vina dan Eki itu.
Pengacara Vina ragu Pegi Setiawan yang ditangkap polisi, Rabu (22/5/2024), bukan pelaku pembunuh kliennya, Pegi Perong.
Selain itu, sang pengacara juga menyinggung kesamaan nama keduanya.
Untuk diketahui sebelumnya, Pegi Setiawan diamankan polisi usai buron selama 8 tahun.
Pegi Setiawan diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Vina, gadis asal Cirebon, yang terjadi 2016 silam.
Sebelum ditahan, aparat gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepolisian Resor Cirebon Kota menghabiskan tiga jam menggeledah kediaman Egi, pada Rabu.
Perong yang kini telah ditangkap, diketahui tinggal di RT 2 RW 2 Blok Simaja, Desa Kepompong, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
"Pengeledahan dilakukan di kediaman yang ada di belakang, ya mencari bukti-bukti yang sekiranya membantu membuat terang penyidikan yang sedang kami tangani."
Demikian kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, yang ditemui wartawan di lokasi penggeledahan, Rabu sore.
"Jadi tadi kami melaksanakan (penggeledahan) mulai dari 1/2 2 (13.30 WIB) sampai 1/2 5 (16.30 WIB).
Artinya kami melakukan penggeledahan selama kurang lebih tiga jam," sambung Anggi.
Namun, belakangan beredar isu bahwa Pegi yang ditangkap bukan pelaku pembunuhan sebenarnya.
Hal ini diketahui dari kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Jogi mendapat informasi dari rekannya yang sesama advokat.