TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya kepolisian kini mengaku penyebab sulitnya tangkap para buron pembunuh Vina Cirebon.
Setelah viral kasus Vina Cirebon lewat hebohnya Film Vina Sebelum 7 Hari, kinerja kepolisian seolah dipandang sebelah mata.
Hal tersebut lantaran diketahui setelah 8 tahun peristiwa itu terjadi, otak pembunuhan Vina dan Eky masih belum ditemukan.
Berdasarkan kisah nyata, Film Vina Sebelum 7 Hari akhirnya terus menjadi perbincangan.
Terbaru, kepolisian merilis informasi bahwa telah menangkap satu orang DPO atau buronan di kasus Vina Cirebon.
Pegi alias Perong telah ditangkap, Rabu (22/5/2024), hasil kerja kepolisian masih tetap diragukan masyarakat dan netizen.
Banyak yang bertanya-tanya apa sebenarnya kesulitan polisi hingga tak bisa menangkap 3 DPO alias buronan itu selama 8 tahun.
8 tahun kasus tak selesai, akhirnya kini polisi beri pengakuan kesulitan yang dihadapi.
Polisi mengurai alasan tersebut dalam pesan singkatnya seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Kamis (23/5/2024).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengakui bahwa polisi kesulitan.
Baca juga: Peran Pegi dalam Kasus Vina Cirebon, Ditangkap Setelah 8 Tahun Buron, Ternyata Kerja di Bandung
Delapan tahun tak bisa menangkap pembunuh Vina Dewi (16) dan Eki (16), ternyata ada dua alasan yang utama.
Polisi mengakui kesulitan melacak keberadaan Perong lantaran tersangka selalu berpindah tempat.
"Berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules dalam pesan singkatnya, Kamis (23/5/2024).
Hingga akhirnya, polisi menangkap salah satu tersangka buron dalam kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat.
Tak hanya itu, kata Jules, tersangka yang sempat buron ini juga mengganti namanya menjadi Robi.