Menurut Jogi, Pegi yang dibekuk polisi di Bandung diduga kuat adalah bukan Pegi yang masuk dalam DPO kepolisian.
Pegi yang dibekuk polisi, kata Jogi, adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.
"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon."
"(Dia) ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi dari informasi yang ia dapat, Rabu (22/5/2024) dikutip dari WartaKotalive.com.
Bisa jadi, kata Jogi, Pegi yang ditangkap polisi bisa jadi bukan Pegi yang menjadi buronan polisi.
Sementara, pelaku sebenarnya masih bebas di jalanan.
"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," kata Jogi.
Saat ini kata Jogi, keluarga Pegi sudah berada di Polda Jawa Barat untuk bisa bertemu Pegi.
"Tapi keluarga belum diberi kesempatan bertemu," ujar Jogi.
Baca juga: 8 Tahun Buron, Pegi Kasus Vina Cirebon Kerja Jadi Kuli Bangunan, Polisi Dalami Soal Ganti Identitas
Polisi sampai saat ini masih mendalami sosok Pegi sebenarnya.
Termasuk mendalami apakah Pegi sebagai pelaku utamanya atau tidak.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menyebut pihaknya belum bisa mengungkapkan apakah Pegi ini pelaku utama atau hanya ikut-ikutan pelaku lainnya.
Lebih lanjut, kata Abast, polisi akan mengungkapkan kasus ini secara terbuka dan transparan.
"Nanti kami akan sebutkan peran bersangkutan, keterkaitan dengan pelaku lain akan disampaikan secara transparan."
"Terkait keterlibatan peran yang bersangkutan apakah pelaku atau turut serta melakukan atau dan otak dan dalang, ini masih pendalaman. Kami yakin kasus ini akan selesai secepatnya," ujar Abast di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024) dikutip dari TribunJabar.id.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com