"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ucapnya.
Meski begitu, polisi berhasil melacak keberadaannya dan menangkap buron yang diduga sebagai otak pembunuhan tersebut.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Ada dua buron, yakni bernama Dani dan Andi, yang masih berkeliaran bebas dalam kasus ini.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon telah memasuki babak baru.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Sopyah Berpenampilan Pria Demi Jadi Kuli - Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dijual
Polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.
Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini juga merekayasa kematian korban seolah korban dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.
Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang, sementara tiga lainnya berstatus buron sampai saat ini.
Dari hasil temuan polisi, ketiga DPO ini bernama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong, tetapi pihak kepolisian belum bisa memastikan nama-nama tersebut asli atau palsu.
Polda Jabar menelusuri sekolah, orangtua, hingga kerabat ketiganya, tetapi identitas keberadaan ketiga DPO ini belum diketahui.
Kini polisi berhasil menangkap Perong, salah satu buron yang bekerja sebagai buruh bangunan di Kota Bandung.
Pelaku yang diketahui berinisial PS alias Perong ini akhirnya ditangkap setelah 8 tahun kasus ini bergulir.
Perong ditangkap saat hendak pulang bekerja sebagai buruh bangunan di Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 18.23 WIB.